Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Singapura Dapat Rp 3,9 Miliar dari Menang Gugatan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 11/09/2021, 17:18 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SINGAPURA, KOMPAS.com - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada Rabu (1/9/2021) mendapat 370.000 dollar Singapura (Rp 3,9 miliar) dari menang gugatan pencemaran nama baik.

Kasus-kasus pencemaran nama baik yang dimenanginya adalah terhadap editor media dan penulis di situs berita.

Para kritikus mengatakan, tuntutan hukum semacam itu termasuk serangkaian taktik yang digunakan oleh Singapura untuk membungkam perbedaan pendapat.

Baca juga: PM Singapura Minta AS Tak Bersikap Keras terhadap China, Ini Alasannya

Terry Xu, pemimpin redaksi Online Citizen Asia, dan penulis situs tersebut, dituduh mencemarkan nama baik Lee Hsien Loong dalam dua tuntutan hukum terpisah.

Penulisnya yang bernama Rubaashini Shunmuganathan pada 2010 menulis artikel tentang perseteruan yang mengguncang keluarga PM Lee.

Pengadilan Tinggi Singapura kemudian memerintahkan Xu membayar ganti rugi sebesar 210.000 dollar Singapura (Rp 2,2 miliar).

Dalam gugatan kedua terhadap penulis, hakim menjatuhkan ganti rugi sebesar 160.000 dollar Singapura (Rp 1,7 miliar), sehingga totalnya menjadi 370.000 dollar Singapura (Rp 3,9 miliar).

"Secara keseluruhan, saya menemukan bahwa Xu bertindak sembrono, dengan ketidakpedulian terhadap kebenaran dan dengan niat buruk terhadap (Lee), yang memperburuk kerugian (Lee)," kata Hakim Audrey Lim dikutip dari AFP.

Lee akan menyumbangkan kompensasi yang didapatnya itu untuk amal, surat kabar Straits Times melaporkan.

Baca juga: Calon PM Singapura Ini Mundur karena Sudah Berusia 60 Tahun

Perselisihan yang diliput oleh Online Citizen Asia adalah antara Lee dan saudara-saudaranya tentang warisan ayah mereka, mendiang pemimpin dan pendiri Singapura Lee Kuan Yew.

Drama itu mencuri perhatian rakyat Singapura, yang tidak terbiasa dengan perseteruan publik di antara para elite penguasa.

Xu - yang situsnya biasanya lebih kritis terhadap pihak berwenang daripada media arus utama pro-pemerintah - kini meluncurkan kampanye penggalangan dana untuk menutupi biaya kompensasi.

"Saya berharap banyak warga Singapura patriotik yang mencintai kebebasan, kebebasan berbicara, dan kebebasan pers akan menyumbang dengan murah hati," kata pengacaranya, Lim Tean.

Pada Maret, blogger Leong Sze Hian diperintahkan membayar ganti rugi hampir 100.000 dollar Singapura (Rp 1 miliar) karena mencemarkan nama baik Lee dengan membagikan artikel di Facebook yang mengaitkannya dengan skandal korupsi.

Leong juga membuka penggalangan dana dan mengumpulkan cukup banyak uang dalam hitungan hari.

Baca juga: Warga Singapura Patungan Rp 1,4 Miliar untuk Bayari Denda Pengkritik PM Lee Hsien Loong

Meski Singapura sukses secara ekonomi dan termasuk negara paling tidak korup di dunia, kelompok-kelompok HAM sering menuduh pemerintah membatasi kebebasan berbicara dan kebebasan sipil.

Reporters Without Borders menilai kebebasan pers Singapura buruk, memasukkannya di posisi 160 dari 180 negara dan wilayah.

Para pemimpin Singapura berdalih, gugatan pencemaran nama baik diperlukan untuk melindungi reputasi mereka.

Baca juga: Lagi, Warga Singapura Patungan Rp 1,5 Miliar untuk Bayar Denda Pengkritik PM Lee

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hamas Rilis Video Perlihatkan Sandera Israel di Gaza, Ini Pesannya

Hamas Rilis Video Perlihatkan Sandera Israel di Gaza, Ini Pesannya

Global
Demo Protes Perang Gaza Terus Meningkat di Sejumlah Kampus AS

Demo Protes Perang Gaza Terus Meningkat di Sejumlah Kampus AS

Global
Sejarah Panjang Hubungan Korea Utara dan Iran

Sejarah Panjang Hubungan Korea Utara dan Iran

Internasional
Koalisi AS Masih Bertarung Lawan Houthi, Jatuhkan 4 Drone dan 1 Rudal Anti-Kapal

Koalisi AS Masih Bertarung Lawan Houthi, Jatuhkan 4 Drone dan 1 Rudal Anti-Kapal

Global
Rangkuman Hari Ke-791 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan Baru AS | Kiriman Rudal ATACMS

Rangkuman Hari Ke-791 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan Baru AS | Kiriman Rudal ATACMS

Global
AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ATACMS ke Ukraina, Bisa Tempuh 300 Km

AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ATACMS ke Ukraina, Bisa Tempuh 300 Km

Global
[POPULER GLOBAL] Demo Perang Gaza di Kampus Elite AS | Israel Tingkatkan Serangan

[POPULER GLOBAL] Demo Perang Gaza di Kampus Elite AS | Israel Tingkatkan Serangan

Global
Biden Teken Bantuan Baru untuk Ukraina, Dikirim dalam Hitungan Jam

Biden Teken Bantuan Baru untuk Ukraina, Dikirim dalam Hitungan Jam

Global
Israel Serang Lebanon Selatan, Sasar 40 Target Hezbollah

Israel Serang Lebanon Selatan, Sasar 40 Target Hezbollah

Global
Situs Web Ini Tawarkan Kerja Sampingan Nonton Semua Film Star Wars, Gaji Rp 16 Juta

Situs Web Ini Tawarkan Kerja Sampingan Nonton Semua Film Star Wars, Gaji Rp 16 Juta

Global
Wanita Ini Didiagnosis Mengidap 'Otak Cinta' Setelah Menelepon Pacarnya 100 Kali Sehari

Wanita Ini Didiagnosis Mengidap "Otak Cinta" Setelah Menelepon Pacarnya 100 Kali Sehari

Global
Kakarratul, Tikus Tanah Buta yang Langka, Ditemukan di Pedalaman Australia

Kakarratul, Tikus Tanah Buta yang Langka, Ditemukan di Pedalaman Australia

Global
Kisah Truong My Lan, Miliarder Vietnam yang Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penipuan Bank Terbesar

Kisah Truong My Lan, Miliarder Vietnam yang Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penipuan Bank Terbesar

Global
Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditahan Terkait Skandal Korupsi

Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditahan Terkait Skandal Korupsi

Global
Olimpiade Paris 2024, Aturan Berpakaian Atlet Perancis Berbeda dengan Negara Lain

Olimpiade Paris 2024, Aturan Berpakaian Atlet Perancis Berbeda dengan Negara Lain

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com