Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Langgar HAM, Kim Jong Un Dipanggil Pengadilan Jepang

Kompas.com - 08/09/2021, 16:53 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Guardian

TOKYO, KOMPAS.com - Pengadilan Jepang dilaporkan memanggil Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un atas tuduhan melakukan pelanggaran HAM.

Kim harus menghadapi tuntutan warga etnis Korea di "Negeri Sakura", yang mengaku hak asasinya dilanggar dalam program permukiman.

Pemimpin Korea Utara sejak 2011 itu jelas tidak akan menghadiri sidang yang dijadwalkan digelar pada 14 Oktober mendatang.

Baca juga: Kim Jong Un Kurus, Ini Berbagai Rumor tentang Kesehatannya...

Namun berdasarkan pengacara korban Kenji Fukuda, pemanggilan pengadilan untuk menegaskan bahwa pemimpin asing pun tidak diberikan kekebalan kedaulatan.

Fukuda menerangkan, lima kliennya meminta Kim Jong Un membaya ganti rugi 100 juta yen (Rp 12,9 miliar) per orang.

Warga etnis Korea di Jepang memutuskan pindah ke Korea Utara bertahun-tahun silam setelah dijanjikan kehidupan yang lebih baik di sana.

Dilansir AP via The Guardian Selasa (7/9/2021), mereka mengaku mengalami diskriminasi di "Negeri Sakura".

Salah satunya adalah Eiko Kawasaki, perempuan 79 tahun kelahiran Jepang yang pindah ke Utara saat dia berusia 17 tahun.

Saat itu, negara penganut ideologi Juche tersebut membuka program repatriasi masif karena kekurangan pekerja di 1960-an.

Baca juga: Ekonomi Korut Babak Belur, Kim Jong Un Desak Upaya Penanganan Bencana dan Pandemi

Pengumuman itu disambut hangat oleh Tokyo, yang sejak awal menganggap etnis Korea sebagai warga luar. Bahkan mereka memfasilitasi transportasinya.

Kawasaki mengungkapkan, saat itu Pyongyang menjanjikan layanan kesehatan gratis, pendidikan, pekerjaan, dan keuntungan lainnya.

Tetapi selama 43 tahun, dia tidak mendapatkannya. Justru mereka dipaksa untuk melakukan pekerjaan kasar di pertambangan, hutan, atau ladang.

Puncaknya pada 2003, dia memutuskan membelot. Meninggalkan anak-anaknya yang tengah beranjak dewasa.

"Jika kami diberi tahu mengenai fakta sesungguhnya, jelas kami tidak akan berangkat," kata dia dalam konferensi pers.

Baca juga: Kembali Tampil di Hadapan Publik, Kim Jong Un Makin Kurus

Kawasaki dan empat pembelot lainnya mengajukan gugatan pada Agustus 2018 melawan Pyongyang di pengadilan distrik Tokyo.

Setelah tiga tahun prasidang, pengadilan akhirnya menerbitkan pemanggilan Kim Jong Un untuk hadir pada 14 Agustus.

Fukuda menerangkan, dia tahu suami Ri Sol Ju tersebut tidak akan hadir, atau pun kompensasi bakal dibayarkan Korea Utara.

Dia berharap, kasus ini akan menjadi preseden negosiasi dua negara di masa depan, jika ingin memulihkan hubungan diplomatik.

Baca juga: Dicari: Siapa Kandidat Pengganti Penguasa Korea Utara Kim Jong-un?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Guardian
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral Insiden Berebut Kursi dalam Kereta, Wanita Ini Tak Segan Duduki Penumpang Lain

Viral Insiden Berebut Kursi dalam Kereta, Wanita Ini Tak Segan Duduki Penumpang Lain

Global
7 Tahun Dikira Jantan, Kuda Nil di Jepang Ini Ternyata Betina

7 Tahun Dikira Jantan, Kuda Nil di Jepang Ini Ternyata Betina

Global
Perusahaan Asuransi AS Ungkap Pencurian Data Kesehatan Pribadi Warga AS dalam Jumlah Besar

Perusahaan Asuransi AS Ungkap Pencurian Data Kesehatan Pribadi Warga AS dalam Jumlah Besar

Global
China Kecam AS karena Tuduh Beijing Pasok Komponen ke Rusia untuk Perang di Ukraina

China Kecam AS karena Tuduh Beijing Pasok Komponen ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Global
Serangan Udara Rusia di Odessa Ukraina Lukai 9 Orang Termasuk 4 Anak

Serangan Udara Rusia di Odessa Ukraina Lukai 9 Orang Termasuk 4 Anak

Global
AS Klaim Tak Terapkan Standar Ganda soal Israel dan HAM, Apa Dalihnya?

AS Klaim Tak Terapkan Standar Ganda soal Israel dan HAM, Apa Dalihnya?

Global
Kecelakaan 2 Helikopter Malaysia Jatuh Terjadi Usai Rotornya Bersenggolan

Kecelakaan 2 Helikopter Malaysia Jatuh Terjadi Usai Rotornya Bersenggolan

Global
Kata Raja dan PM Malaysia soal Tabrakan 2 Helikopter Angkatan Laut yang Tewaskan 10 Orang

Kata Raja dan PM Malaysia soal Tabrakan 2 Helikopter Angkatan Laut yang Tewaskan 10 Orang

Global
Arab Saudi Jadi Ketua Komisi Perempuan, Picu Kecaman Pegiat HAM

Arab Saudi Jadi Ketua Komisi Perempuan, Picu Kecaman Pegiat HAM

Global
Malaysia Minta Video Tabrakan 2 Helikopter Angkatan Laut Tak Disebarluaskan

Malaysia Minta Video Tabrakan 2 Helikopter Angkatan Laut Tak Disebarluaskan

Global
Puluhan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap di Kampus-kampus AS

Puluhan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap di Kampus-kampus AS

Global
Rangkuman Hari Ke-789 Serangan Rusia ke Ukraina: Situasi Garis Depan Ukraina | Perjanjian Keamanan

Rangkuman Hari Ke-789 Serangan Rusia ke Ukraina: Situasi Garis Depan Ukraina | Perjanjian Keamanan

Global
Secara Ekonomi, Cukup Kuatkah Iran Menghadapi Perang dengan Israel?

Secara Ekonomi, Cukup Kuatkah Iran Menghadapi Perang dengan Israel?

Internasional
AS Tak Mau Disebut Terapkan Standar Ganda pada Rusia dan Israel

AS Tak Mau Disebut Terapkan Standar Ganda pada Rusia dan Israel

Global
Serangan Israel ke Iran Sengaja Dibatasi Cakupannya

Serangan Israel ke Iran Sengaja Dibatasi Cakupannya

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com