Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Terdakwa Serangan 9/11 Berjalan Lambat, Benarkah AS Sembunyikan Barang Bukti?

Kompas.com - 07/09/2021, 20:35 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

GUANTANAMO, KOMPAS.com - Sidang terdakwa yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa 11 September, Khalid Sheikh Mohammed, beserta empat orang terdakwa lainnya, kembali dilanjutkan Selasa (7/9/2021).

Sidang yang dilakukan jelang 20 tahun peringatan peristiwa serangan 9/11 ini pun disebut membawa harapan bagi penegakan hukum dan keadilan.

Mohammed dan keempat rekannya akan hadir dalam pengadilan militer untuk pertama kalinya sejak 2019 lalu. Selama ini mereka ditahan dalam penjara "War on Terror” yang terdapat di markas angkatan laut Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo, Kuba, selama hampir 15 tahun.

Baca juga: Dokumen Rahasia Serangan 9/11 Akan Dipublikasi AS

Kelima orang tersebut didakwa atas perbuatan konspirasi, terorisme, dan pembunuhan terhadap 2.976 orang dalam serangan 9/11 dengan ancaman hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Proses persidangan akan digelar di ruang sidang dengan tingkat pengamanan tinggi yang ada di markas angkatan laut AS di Kuba.

Pintu masuk Kamp 5 dan Kamp 6 pusat penahanan militer AS di markas angkatan laut Teluk Guantanamo, Kuba, (7/6/2014).AFP/B FOX via DW INDONESIA Pintu masuk Kamp 5 dan Kamp 6 pusat penahanan militer AS di markas angkatan laut Teluk Guantanamo, Kuba, (7/6/2014).
Sidang berjalan lambat

Kolonel AU Matthew McCall, hakim militer baru kedelapan yang ditugaskan untuk menangani kasus ini, hari Minggu (5/9/2021) memutuskan bahwa agenda persidangan pertama hanya akan fokus pada kualifikasinya sebagai hakim.

Kuasa hukum dari kedua belah pihak nantinya dipersilakan untuk mengajukan pertanyaan terhadap hakim baru guna memastikan kemungkinan bias dalam pengadilan perang.

Sementara hari esok hingga akhir pekan ini pun disebut hanya akan menggelar pertemuan yang melibatkan jaksa militer dan tim kuasa hukum.

Selain itu, banyaknya mosi meminta penyerahan barang bukti yang selama ini ditolak oleh jaksa militer disebut tim kuasa hukum terdakwa akan membuat proses persidangan berjalan lebih lama, setidaknya hingga satu tahun mendatang.

Kemungkinan mencapai tahap persidangan juri atau bahkan keputusan hakim pun semakin minim. Ketika ditanya apakah akan bisa mencapai tahap tersebut, James Connell menjawab, "Saya tidak tahu.”

Baca juga: Biden Perintahkan AS Rilis Dokumen Rahasia Serangan 9/11

Penyiksaan di "situs hitam” rahasia CIA

Setelah 17 bulan dihentikan sementara akibat pandemi Covid-19, proses persidangan kasus 9/11 diperkirakan belum akan beranjak dari pembelaan terdakwa yang berupaya menganulir sebagian besar bukti pemerintah AS akibat adanya penyiksaan yang dialami para terdakwa saat ditahan oleh Central Intelligence Agency (CIA).

Tim kuasa hukum menyatakan, kelima terdakwa, Mohammed, Ammar Al Baluchi, Walid bin Attash, Ramzi bin Al Shibh, dan Mustafa al-Hawsawi, kini semuanya dalam kondisi lemah dan menderita berkepanjangan akibat penyiksaan kejam yang dialami saat ditahan di "situs hitam” rahasia milik CIA antara tahun 2002 hingga 2006.

Khalid Sheikh Mohammed (56) alias "KSM” yang diduga sebagai dalang peristiwa ini karena mengajukan rencana menabrakkan pesawat ke AS kepada pemimpin Al Qaeda Osama bin Laden di tahun 1996, disebut kuasa hukum telah mengalami 183 kali waterboarding selama 4 minggu dan berbagai bentuk interogasi kejam lainnya oleh CIA.

Baluchi, sepupu KSM yang diduga menyiapkan tim pembajak pesawat dan mengajarkan mereka berbaur, menyiapkan rencana perjalanan dan melakukan transfer dana operasional, disebut mengalami penyiksaan CIA dan ditahan selama 40 bulan sebelum dibawa ke Guantanamo.

Kuasa hukum menyatakan, penyiksaan yang dialami Baluchi mengakibatkan kerusakan otak padanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com