NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Junta militer Myanmar dilaporkan membebaskan seorang biksu yang dijuluki Buddhist bin Laden.
Ashin Wirathu dipenjara di era pemerintahan Aung San Suu Kyi karena dianggap menyebarkan kebencian agama, terutama kepada Islam.
Berdasarkan pernyataan yang dirilis pemerintah, Ashin dibebaskan dengan segala tuduhan yang melekat kepadanya dicabut.
Baca juga: Biksu Radikal Berjuluk Buddhist bin Laden Menyerahkan Diri Setelah 18 Bulan Kabur
Saat ini, si tokoh agama Buddha itu menerima perawatan di rumah sakit militer, tanpa dijelaskan dia sakit apa.
Biksu berusia 53 tahun itu dikenal karena retorika melawan Islam, terutama menyasar ke etnis minoritas Rohingya.
Pada 2017, otoritas tertinggi Buddha Myanmar melarang Buddhist bin Laden untuk berkhotbah selama satu tahun.
Tetapi setelah larangannya berakhir, Ashin Wirathu tampil dalam pertemuan publik, menuding pemerintahan Suu Kyi korupsi.
Dilansir AFP Senin (6/9/2021), dia juga marah-marah terhadap adanya upaya mengubah konstitusi yang ditulis junta.
Dia kemudian didakwa berupaya membawa kebencian dan ketidakpuasan terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi.
Sejak kudeta yang dilakukan Tatmadaw, nama resmi junta pada 1 Februari lalu, Myanmar jatuh ke dalam kekacauan.
Kelompok HAM menyatakan, sekitar 1.000 orang tewas dalam aksi demonstrasi menentang rezim Jenderal Min Aung Hlaing.
Dewan Pemerintahan Negara yang dibentuk junta secara resmi menganulis kemenangan partai Suu Kyi dalam pemilu November 2020.
Dalam keterangan Tatmadaw, kemenangan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dibatalkan karena terbukti curang.
Adapun sejak ditahan, Suu Kyi dijatuhi serangkaian dakwaan, mulai dari melanggar Covid-19 hingga mengimpor walkie-talkie secara ilegal.
Baca juga: Polisi Myanmar Buru Biksu Radikal Berjuluk Buddhist bin Laden
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.