RIYADH, KOMPAS.com – Arab Saudi pada Selasa (24/8/2021) mencabut larangan masuk bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing dari 19 negara.
Ke-19 negara tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Larangan tersebut diberlakukan pihak negara kerajaan secara bertahap mulai Februari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kanada Langgar Aturan Ekspor Senjata ke Arab Saudi Lebih dari Rp 100 Triliun
Kendati demikian, Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memberlakukan syarat masuk yang ketat bagi warga dari 20 negara tersebut.
Badan tersebut mengatakan, pencabutan larangan masuk hanya berlaku bagi warga ekspatriat yang telah diberi vaksin Covid-19 di Arab Saudi sebelum mereka pulang ke negara asal mereka.
Kendati demikian, persyaratan itu tidak berlaku untuk warga negara Arab Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.
Baca juga: Komisi Anti-korupsi Arab Saudi Tangkap 207 Orang Kalangan Elite
Selain itu, para ekspatriat yang ingin kembali ke Arab Saudi harus menjalani semua tindakan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi Covid-19.
Larangan masuk tersebut sebelumnya diberlakukan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 global akibat munculnya varian baru dan kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan mungkin kurang efektif terhadap mutasi baru.
Larangan tersebut juga berlaku untuk pelancong yang telah transit melalui salah satu dari 20 negara itu dalam 14 hari sebelum kunjungannya ke Arab Saudi.
Baca juga: Biaya Umrah Jadi Rp 60 Juta, Ada Syarat Tak Masuk Akal dari Arab Saudi
Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan adanya 353 kasus baru pada Senin (23/8/2021), sehingga total kasus di negara tersebut sebanyak 542.707 kasus.
Dari total kasus tersebut, senamyak 4.377 kasus masih aktif dan 1.108 di antaranya dalam kondisi kritis.
Di sisi lain, lebih dari 34,46 juta dosis vaksin virus corona telah diberikan di Arab Saudi.
Baca juga: Arab Saudi Mulai Izinkan Jemaah Umrah dari Luar Negeri, Syaratnya Sudah Divaksin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.