Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Jepang Perluas Penerapan Keadaan Darurat

Kompas.com - 25/08/2021, 10:45 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

TOKYO, KOMPAS.com – Jepang akan menambah penerapan keadaan darurat hingga delapan prefektur, sehingga totalnya menjadi 21 prefektur.

Rencana tersebut diumumkan Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura pada Rabu (25/8/2021) sebagaimana dilansir Reuters.

Dia mengatakan, rencana perluasan keadaan darurat itu telah disetujui oleh panel ahli eksternal ketika negara tersebut mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Jepang Hukum Mati Bos Mafia Yakuza meski Minim Bukti Bersalah

Rencana tersebut diharapkan akan disetujui secara resmi pada pertemuan gugus tugas pemerintah pada Rabu.

"Tugas yang paling penting adalah untuk memperkuat sistem medis," kata Nishimura.

Dia menambahkan bahwa mengamankan stasiun oksigen dan perawat adalah salah satu prioritas pemerintah.

Saat Covid-19 varian Delta menyebar dengan cepat, pemerintah berjuang untuk mengendalikan penyebaran dan jumlah kasus.

Baca juga: Covid-19 Jepang Masih Tinggi, Tempat Olimpiade Rencana Digunakan untuk Fasilitas Medis Sementara

Di sisi lain, banyak warga Jepang mulai bosan dengan kehidupan di bawah pembatasan dan banyak perusahaan mengabaikan rekomendasi kerja dari rumah.

NHK melaporkan, pada Selasa (24/8/2021), “Negeri Matahari Terbit” melaporkan 21.570 kasus baru dan 42 kematian akibat Covid-19.

Akibat melonjaknya kasus virus corona, sekitar 90 persen dari unit perawatan insentif di Tokyo telah terisi.

Baca juga: Terjadi Pencurian Uang Kripto Lagi, Rp 1,4 Triliun Digondol Hacker di Jepang

Akibat banyaknya tempat tidur rumah sakit yang terisi atau mendekati kapasitas, banyak orang terpaksa menjalani perawatan di rumah.

Bahkan, beberapa orang dilaoporkan meninggal sebelum bisa mendapatkan perawatan.

Perluasan keadaan darurat terbaru akan menambahkan Hokkaido, Aichi, Hiroshima, dan lima prefektur lainnya mulai Jumat (27/8/2021) hingga 12 September.

Baca juga: 20 Agustus dalam Sejarah: Perusahaan Penyiaran Jepang NHK Berdiri pada 1926

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com