SINGAPURA, KOMPAS.com – Singapura memulai persiapan new normal untuk hidup bersama Covid-19 yang endemik, salah satunya mewajibkan vaksinasi bagi warga yang hendak menyantap hidangan di tempat makan atau dine in.
Kebijakan ini termasuk perbedaan perlakuan yang akan diberikan kepada warga yang sudah divaksin dan yang belum menerima vaksin Covid-19.
Menteri Keuangan yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Singapura, Lawrence Wong, di parlemen pada Senin siang (26/7/2021) menyampaikan, Singapura berencana menyesuaikan sejumlah ketentuan lockdown parsial yang sedang berlangsung pada awal Agustus mendatang.
Baca juga: Walau Lockdown Lagi, Singapura Tetap Berencana Hidup bersama Covid-19
Di antaranya mengizinkan hanya warga Singapura yang sudah menerima vaksin Covid-19 untuk bersantap di tempat (dine in).
Saat ini warga "Negeri Singa” dilarang bersantap di restoran, kafe, hawker, kedai kopi, food court, dan pusat makanan lainnya hingga 18 Agustus mendatang. Warga harus membawa pulang atau take away makanan mereka.
Wong tidak merinci lebih jauh vaksin manakah yang akan dijadikan acuan. Sebagai informasi, vaksin Covid-19 yang termasuk program nasional Singapura adalah yang berbasis mRNA yaitu Pfizer-BioNTech dan Moderna.
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada awal Juli menyatakan, hanya penerima kedua vaksin tersebut yang dihitung sebagai warga yang sudah divaksin.
Singapura memandang vaksin mRNA lebih efektif dalam mencegah kasus Covid-19 parah dan kematian, juga dapat mengurangi penularan. Berbeda dengan vaksin non-mRNA seperti Sinovac dan AstraZeneca.
Penerima vaksin Sinovac yang diizinkan lewat jalur klinik swasta masih harus tes Covid-19 jika akan menghadiri sebuah acara, sedangkan penerima vaksin Pfizer atau Moderna tidak perlu melakukannya.
Dokter pun diwajibkan memberitahu penerima vaksin Sinovac di Singapura atas konsekuensi yang akan dihadapi.
Baca juga: Singapura Bedakan Perlakuan untuk Penerima Vaksin Sinovac, Pfizer, dan Moderna
Titik krusial pertama adalah pada 9 Agustus dengan target dua pertiga warga Singapura telah menerima vaksin virus corona.
Saat ini 53 persen warga sudah divaksin penuh yaitu menerima dua dosis vaksin Pfizer atau vaksin Moderna.
Perbedaan perlakuan terhadap warga yang sudah divaksin dan belum menerima vaksin sangat besar kemungkinan akan diumumkan setelah 9 Agustus.
Tahap berikutnya adalah pada awal September yang mana Singapura menargetkan 80 persen warga telah divaksin.
"Negeri Merlion” berencana mengizinkan warga yang sudah divaksin untuk berkumpul dalam kerumunan besar.
Baca juga: Kasus Terus Naik, Singapura Desak Orang yang Belum Divaksin Covid-19 di Rumah Saja
Berita baik bagi warga yang sudah rindu ingin plesiran adalah Singapura akan mengizinkan penerbangan komersial dengan membuka koridor penerbangan ke negara-negara yang telah berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19.
Warga yang sudah divaksin tidak perlu lagi menjalani karantina 14 hari ketika pulang kembali ke Singapura.
Warga yang tetap menolak divaksin wajib menjalani karantina 14 hari.
Fokus kasus Covid-19 hanya akan dipusatkan ke pasien yang memerlukan oksigen tambahan atau yang harus dirawat di unit perawatan intensif (ICU).
Angka-angka kasus ini menentukan kebijakan-kebijakan new normal yang akan diluncurkan ke publik.
Jika angka kasus Covid-19 parah tetap konsisten rendah, Singapura akan memasuki transisi final menjadi negara yang berhasil hidup dengan Covid-19 yang endemik.
Di fase ini, Pemerintah Singapura berencana mencabut total seluruh kebijakan pengetatan kehidupan sosial yang telah diterapkan selama hampir 1,5 tahun.
Baca juga: 7 Alasan Singapura Berani Hidup Bersama Covid-19, Tidak Semua Negara Bisa Tiru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.