Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang New Normal Singapura, Vaksinasi Akan Jadi Syarat Wajib untuk "Dine In"

Kompas.com - 26/07/2021, 21:24 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com – Singapura memulai persiapan new normal untuk hidup bersama Covid-19 yang endemik, salah satunya mewajibkan vaksinasi bagi warga yang hendak menyantap hidangan di tempat makan atau dine in.

Kebijakan ini termasuk perbedaan perlakuan yang akan diberikan kepada warga yang sudah divaksin dan yang belum menerima vaksin Covid-19.

Menteri Keuangan yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Singapura, Lawrence Wong, di parlemen pada Senin siang (26/7/2021) menyampaikan, Singapura berencana menyesuaikan sejumlah ketentuan lockdown parsial yang sedang berlangsung pada awal Agustus mendatang.

Baca juga: Walau Lockdown Lagi, Singapura Tetap Berencana Hidup bersama Covid-19

Di antaranya mengizinkan hanya warga Singapura yang sudah menerima vaksin Covid-19 untuk bersantap di tempat (dine in).

Saat ini warga "Negeri Singa” dilarang bersantap di restoran, kafe, hawker, kedai kopi, food court, dan pusat makanan lainnya hingga 18 Agustus mendatang. Warga harus membawa pulang atau take away makanan mereka.

Meja-meja Restoran Korea Singkoba di Telok Ayer, Singapura, terlihat kosong tanpa kursi Jumat siang (23/7/2021). Sesuai dengan peraturan lockdown parsial yang sedang diterapkan di Singapura, pusat-pusat makanan seperti restoran, food court, kedai kopi, dan hawker diizinkan beroperasi hanya untuk take away atau membawa pulang makanan hingga 18 Agustus.KOMPAS.com/ERICSSEN Meja-meja Restoran Korea Singkoba di Telok Ayer, Singapura, terlihat kosong tanpa kursi Jumat siang (23/7/2021). Sesuai dengan peraturan lockdown parsial yang sedang diterapkan di Singapura, pusat-pusat makanan seperti restoran, food court, kedai kopi, dan hawker diizinkan beroperasi hanya untuk take away atau membawa pulang makanan hingga 18 Agustus.
Kebijakan mengkhususkan warga yang sudah disuntik vaksin corona juga akan diberlakukan bagi pengunjung gym serta yang menghadiri acara massal, seperti kegiatan keagamaan dan acara umum dengan jumlah hadirin lebih dari 100 orang.

Wong tidak merinci lebih jauh vaksin manakah yang akan dijadikan acuan. Sebagai informasi, vaksin Covid-19 yang termasuk program nasional Singapura adalah yang berbasis mRNA yaitu Pfizer-BioNTech dan Moderna.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada awal Juli menyatakan, hanya penerima kedua vaksin tersebut yang dihitung sebagai warga yang sudah divaksin.

Singapura memandang vaksin mRNA lebih efektif dalam mencegah kasus Covid-19 parah dan kematian, juga dapat mengurangi penularan. Berbeda dengan vaksin non-mRNA seperti Sinovac dan AstraZeneca.

Penerima vaksin Sinovac yang diizinkan lewat jalur klinik swasta masih harus tes Covid-19 jika akan menghadiri sebuah acara, sedangkan penerima vaksin Pfizer atau Moderna tidak perlu melakukannya.

Dokter pun diwajibkan memberitahu penerima vaksin Sinovac di Singapura atas konsekuensi yang akan dihadapi.

Baca juga: Singapura Bedakan Perlakuan untuk Penerima Vaksin Sinovac, Pfizer, dan Moderna

Tahap-tahap new normal Singapura

Seorang penjual audiobook Storytel menawarkan dagangannya ke seorang pelintas di depan Change Alley Mall, di Central Business District (CBD) Singapura, Raffles Place, Senin sore (19/7/2021)KOMPAS.com/ERICSSEN Seorang penjual audiobook Storytel menawarkan dagangannya ke seorang pelintas di depan Change Alley Mall, di Central Business District (CBD) Singapura, Raffles Place, Senin sore (19/7/2021)
Menteri Wong juga menguraikan lebih jauh tahap-tahap normalisasi yang akan dilakukan Singapura.

Titik krusial pertama adalah pada 9 Agustus dengan target dua pertiga warga Singapura telah menerima vaksin virus corona.

Saat ini 53 persen warga sudah divaksin penuh yaitu menerima dua dosis vaksin Pfizer atau vaksin Moderna.

Perbedaan perlakuan terhadap warga yang sudah divaksin dan belum menerima vaksin sangat besar kemungkinan akan diumumkan setelah 9 Agustus.

Halaman:
Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com