Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Indonesia, 5 Negara Ini Juga Batasi Waktu Makan di Luar Saat Pandemi

Kompas.com - 26/07/2021, 18:20 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

One Ford Street juga yang menetapkan tarif minimum yaitu 150 dollar Australia (Rp 1,6 juta) per pengunjung.

Baca juga: Makan di Warung Maksimal 20 Menit, Wali Kota Bekasi: 10 Menit Juga Selesai

3. Irlandia (105 menit)

Juli ini Pemerintah Irlandia mengizinkan warga yang sudah divaksinasi makan langsung di restoran tanpa batas waktu.

Sebelumnya waktu makan di tempat dibatasi selama 105 menit (1 jam 45 menit), menurut laporan Irish Times.

Restoran juga wajib menjaga jarak antarmeja 1 meter dan harus tutup paling lambat pukul 23.30 waktu setempat.

4. Inggris (105 menit)

Sama seperti Irlandia, Inggris juga membatasi waktu makan/minum di dalam restoran, pub, dan bar selama 105 menit.

Jarak tiap meja dipisah 1 meter, dan dalam satu booking maksimal 6 orang baik di dalam maupun luar ruangan, dilansir dari The Times.

5. Taiwan (1 jam)

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan, Shih-chung Chen.TAIPEI ECONOMIC AND TRADE OFFICE (TETO) Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan, Shih-chung Chen.
Sementara itu di Asia, Taiwan menetapkan batas waktu 1 jam bagi warganya yang makan di luar, baik itu restoran, pasar tradisional, pasar malam, department store, food court, atau tempat makan lainnya.

Melansir Taiwan News pada Kamis (8/7/2021), aturan ini mulai berlaku saat tempat makan umum dibuka lagi per 13 Juli.

Pengelola tempat makan harus memakai nama asli sesuai yang didaftarkan, dan menjaga jarak konsumen agar tidak berkerumun.

Aturan dibuat berdasarkan rekomendasi CECC (Central Epidemic Command Center) saat pelonggaran dari tingkat waspada Level 3 diberlakukan.

Menteri Kesehatan Taiwan sekaligus kepala CECC, Chen Shih-chung, memperingatkan bahwa tempat makan yang melanggar aturan akan dilarang membuka layanan dine in (makan di tempatI, dan harus balik ke sistem take-away (bawa pulang) lagi.

Baca juga: Jamur Hitam di India: Ribuan Orang Meninggal, Kasusnya Sudah Ada di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com