Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjara dan Eksekusi Mati, Hukuman bagi Warga Korut yang Suka K-Pop

Kompas.com - 20/07/2021, 23:42 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

PYONGYANG, KOMPAS.com - Media milik pemerintah Korea Utara mendesak kaum muda di negaranya untuk menentang penggunaan bahasa gaul dari Korea Selatan, dan mengatakan kepada mereka untuk berbicara dengan standar bahasa Korea Utara.

Ini merupakan peringatan terbaru dari surat kabar resmi Korea Utara untuk menentang penggunaan fesyen, gaya rambut dan musik ala Korea Selatan.

Ini merupakan bagian dari undang-undang terbaru yang berusaha untuk membasmi segala bentuk pengaruh asing, dengan ancaman hukuman berat.

Baca juga: Kim Jong Un Makin Benci Budaya Asing, Nonton K-Pop Bisa Dihukum Mati

Mereka yang melanggar aturan ini akan menghadapi hukuman penjara bahkan eksekusi mati.

Surat kabar Rodong Sinmun memperingatkan kaum milenial tentang bahayanya mengikuti budaya pop Korea Selatan.

"Penetrasi ideologi dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih bahaya dibandingkan musuh yang mengangkat senjata," tulis artikel tersebut.

Surat kabar ini juga menekankan dialek Korea Utara adalah yang tertinggi, dan anak muda harus menggunakannya dengan benar.

Pemerintah Korea Utara baru-baru ini juga berupaya untuk menghilangkan penggunaan bahasa gaul yang berasal dari Korea Selatan, seperti panggilan perempuan kepada suaminya "oppa" - yang berarti "kakak tertua" tapi juga sering digunakan untuk panggilan kepada pacar.

Kim Jong-Un melabeli K-pop sebagai 'kanker ganas' (gambar: BTS).

GETTY IMAGES via BBC INDONESIA Kim Jong-Un melabeli K-pop sebagai 'kanker ganas' (gambar: BTS).
Pengaruh budaya asing dilihat sebagai ancaman bagi rezim Komunis Korea Utara, yang berada di bawah cengkeraman kekuasaan pemimpin tertinggi Kim Jong-un.

Dia baru-baru ini melabeli K-pop sebagai "kanker ganas" yang bisa merusak kaula muda di Korea Utara, seperti dikutip dari New York Times.

Baca juga: Kim Jong Un Sebut K-Pop sebagai Kanker Ganas yang Menggerogoti Negaranya

Siapapun yang tertangkap mengikuti media dari Korea Selatan, Amerika Serikat atau Jepang, saat ini akan menghadapi hukuman mati. Mereka yang tertangkap menonton media-media asing ini akan menghadapi penjara selama 15 tahun.

Namun terlepas dari risiko tersebut, pengaruh asing terus meresap ke Korea Utara, dan jaringan teknologi yang tinggi telah membawa masuk media-media yang dilarang tersebut untuk terus beroperasi di dalam negara.

Beberapa pembelot dari Korea Utara mengatakan, telah menonton drama Korea Selatan. Hal ini menjadi salah satu alasan bagi mereka untuk memutuskan kabur dari Korea Utara.

Yang Moo-jin seorang profesor di University of North Korean Studies mengatakan kepada media Korea Herald bahwa Kim Jong-un, yang memperoleh pendidikan di Swiss "menyadari dengan baik bahwa budaya Barat atau K-pop bisa dengan mudah merasuki generasi muda dan memiliki dampak negatif terhadap sistem sosialis".

"Dia tahu bahwa aspek budaya dapat membebani sistem. Jadi dengan menentangnya, Kim berusaha untuk mencegah masalah lebih lanjut di masa depan."

Baca juga: Korea Utara Sebut Grup Band K-pop Seperti Budak yang Dicuri Tubuh, Pikiran, dan Jiwa Mereka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com