Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Lockdown Parsial Kedua akibat Klaster Karaoke Plus-plus

Kompas.com - 20/07/2021, 17:29 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com - Singapura lockdown parsial lagi mulai Kamis (22/7/2021) hingga 18 Agustus, akibat melonjaknya  kasus infeksi komunal Covid-19 dari klaster karaoke plus-plus dan pelabuhan ikan Jurong. 

Lonjakan ini menandai dimulainya gelombang kelima wabah virus corona di Singapura. Kasus komunal adalah angka kasus infeksi lokal di masyarakat.

Baca juga: Covid-19 Singapura: Muncul Klaster Baru di Karaoke Plus-plus

Peraturan dan larangan lockdown parsial jilid kedua

Aturan dan larangan lockdown parsial Singapura jilid kedua ini hampir sama dengan yang pertama.

Jumlah warga yang dapat berkumpul bertatap muka dikurangi dari maksimal lima orang menjadi dua orang. Setiap rumah juga hanya diizinkan menerima maksimal dua orang tamu sehari.

Pusat-pusat makanan seperti restoran, food court, kafe, kedai kopi, dan hawker diizinkan tetap beroperasi hanya untuk take-away atau membawa pulang makanan.

Baru bernapas lega sebentar setelah warga kembali diizinkan maksimal makan bersama maksimal 5 orang mulai 12 Juli, pengetatan ini adalah kabar buruk bagi pengusaha makanan dan minuman yang telah mengalami penurunan pendapatan sejak makan di tempat dilarang pada lockdown parsial jilid pertama.

Seorang warga Singapura terlihat melintas di depan Stasiun MRT Sixth Avenue, Singapura, Selasa siang (20/7/2021). Singapura kembali lockdown parsial 22 Juli hingga 18 Agustus setelah munculnya ratusan kasus baru infeksi lokal Covid-19 dari klaster karaoke plus-plus dan pelabuhan ikan Jurong.KOMPAS.com/ERICSSEN Seorang warga Singapura terlihat melintas di depan Stasiun MRT Sixth Avenue, Singapura, Selasa siang (20/7/2021). Singapura kembali lockdown parsial 22 Juli hingga 18 Agustus setelah munculnya ratusan kasus baru infeksi lokal Covid-19 dari klaster karaoke plus-plus dan pelabuhan ikan Jurong.
Perkantoran tetap diwajibkan melanjutkan Work from Home (WFH). Perusahaan dilarang menggelar acara perkumpulan berjenis apapun di kantor.

Jasa perawatan wajah seperti facial, make-up, dan pengusaha sauna harus menutup bisnis mereka selama sebulan ke depan.

Bioskop tetap beroperasi dengan dibatasi 100 orang. Konsumsi makanan dan minuman dilarang dalam bioskop.

Angka yang sama juga diberlakukan kepada rumah-rumah ibadah, pertunjukan musik, pertandingan olahraga, dan pemberkatan pernikahan.

Baca juga: Klaster Karaoke Plus-plus Meledak, Singapura Kembali Batasi Jumlah Warga Bersantap

Resepsi pernikahan tetap dapat berlanjut dengan syarat pengantin, pengiring, dan seluruh hadirin menjalani tes Covid-19 sebelum acara.

Pusat-pusat atraksi seperti museum dan wahana harus mengurangi daya tampung pengunjung dari 50 persen menjadi maksimal 25 persen.

Klaster karaoke plus-plus dan pelabuhan ikan Jurong

Interior gerai karaoke Supreme KTV yang terletak di surga belanja Orchard, Singapura. Supreme KTV menjadi salah satu gerai karaoke yang harus ditutup karena ditemukannya pramuria yang terinfeksi Covid-19Facebook Supreme KTV Interior gerai karaoke Supreme KTV yang terletak di surga belanja Orchard, Singapura. Supreme KTV menjadi salah satu gerai karaoke yang harus ditutup karena ditemukannya pramuria yang terinfeksi Covid-19
Memburuknya secara drastis angka infeksi lokal Covid-19 Singapura dimulai pekan lalu, setelah kemunculan klaster di puluhan karaoke plus-plus yang sampai Selasa sore (20/7/2021) telah menginfeksi 205 orang.

Hanya berselang beberapa hari setelah kluster karaoke plus-plus, klaster baru tiba-tiba muncul di pelabuhan ikan Jurong.

Kluster superspreader itu menyebar dengan cepat menginfeksi 314 orang dan menggurita ke 28 pasar serta hawker di seantero Singapura.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com