Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anak Tirinya yang Berusia 3 Tahun, Pria Ini Dieksekusi Mati

Kompas.com - 16/07/2021, 13:48 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Daily Mail

MOGADISHU, KOMPAS.com - Seorang pria di Somalia dieksekusi mati di depan regu tembak, setelah memperkosa anak tiri yang berusia tiga tahun.

Hussein Adan Ali diputus bersalah dalam persidangan Rabu (14/7/2021) di Pengadilan Dhobley, Jubaland, dan disiarkan televisi.

Baca juga: Seorang Ayah Tega Perkosa Putri Kandungnya, Berdalih Kesepian karena Istri Jadi TKW

Tidak jelas kapan pemerkosaan itu terjadi. Namun hakim menyatakan anak tiri Ali meninggal akibat luka yang dideritanya.

BBC melaporkan, para tetua yang mengenakan pakaian tradisional dan pejabat pengadilan memeriksa bukti sebelum mengusulkan vonis.

Dalam kicauannya, Somali National TV menyatakan Ali langsung dieksekusi di hadapan regu tembak.

"Dia dieksekusi setelah dihukum mati karena memperkosa anak tirinya yang kemudian meninggal akibat lukanya," ujar Somali National TV.

Saat menyerang korban, Ali disebut mengunyah daun khat yang dikategorikan zat Kelas C di Inggris.

Dilansir Daily Mail Kamis (15/7/2021), obat itu bisa membuat penggunanya banyak bicara, perasaan gembira, hingga insomnia menurut analisis FRANK.

Siaran tersebut tidak menjelaskan apakah Ali sempat mengajukan banding ataukah dia didampingi pengacara.

Pengadilan Regional Jubaland menekankan, hukuman mati yang diberikan kepada Ali sudah sesuai dengan hukum Islam.

Baca juga: Berkedok Main Mobile Legends, Lelaki Ini Perkosa Wanita Teman Mabarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com