WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) baru-baru ini mengeluarkan perintah penghentian penjualan disinfektan.
Penjualan disinfektan ini sempat jadi kebijakan di masa pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump dalam memerangi Covid-19.
Badan tersebut, dilansir The Hill, mengatakan bahwa penyelidiknya menentukan Allied BioScience, produsen disinfektan, tidak memenuhi syarat.
Mereka dinilai memasarkan, menjual, dan mendistribusikannya dengan "cara yang tidak konsisten" dengan hukum, peraturan, dan ketentuan otorisasi darurat.
Baca juga: Ramai Penyemprotan Disinfektan di Jalan Raya, Epidemiolog: Tidak Efektif
Badan tersebut juga mengatakan mencabut pengecualian darurat untuk bahan kimia, yang dikenal sebagai SurfaceWise2, di Arkansas dan Texas
Inj didasari atas apa yang disebut "kesalahan perusahaan yang dijelaskan di atas dan kekhawatiran ilmiah mengenai kinerja produk."
“Pestisida dapat menyebabkan kerusakan serius pada kesehatan manusia dan lingkungan, itulah sebabnya EPA mewajibkan pendaftaran mereka sebelum didistribusikan untuk digunakan,” kata Larry Starfield, penjabat kepala kantor penegakan hukum EPA.
“EPA berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan karena tidak mematuhi undang-undang lingkungan federal,” tambahnya.
SurfaceWise2 awalnya disetujui untuk digunakan di Arkansas, Oklahoma dan Texas, termasuk pada beberapa pesawat American Airlines, di fasilitas bandara dan di fasilitas ortopedi.
Baca juga: Ahli Ungkap Bahaya Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh Manusia
Pemerintahan Trump telah menggembar-gemborkan persetujuannya atas SurfaceWise 2, dengan Administrator EPA saat itu, Andrew Wheeler, pada November tahun lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.