Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Carmel Budiardjo, Pejuang HAM Kasus 1965 hingga Aceh, Tutup Usia

Kompas.com - 11/07/2021, 13:56 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Carmel Budiardjo, pegiat hak asasi manusia (HAM) yang berperan mengadvokasi berbagai pelanggaran HAM di Indonesia, mulai kasus 1965, Timor Leste, Aceh, serta Papua, meninggal dunia pada usia 96 tahun, Sabtu (10/7/2021) di London, Inggris.

Twitter Tapol, organisasi yang didirikan Carmel, menyebutkan, "Dengan kesedihan besar, kami sampaikan meninggalnya Carmel Budiarjo, pendiri kami, pada Sabtu (10/7/2021) pagi pukul 09.00."

Semasa hidupnya, Carmel melalui Tapol- singkatan dari Tahanan Politik - mengampanyekan dan mengadvokasi berbagai dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Baca juga: 3 RUU Terbaru Inggris Dinilai Mengancam HAM dan Lingkungan, Apa Saja?

"Dia bukan satu-satunya, tetapi dia berperan besar untuk memperjuangkan kemanusiaan di Indonesia. Kesadaran akan adanya pelanggaran HAM di Indonesia, suka-tidak suka, pasti akan melibatkan nama Carmel Budiardjo," ujar Andreas Harsono, pegiat organisasi Human Rights Watch (HRW) Indonesia.

Ketika sebagian tapol 1965 mulai dibebaskan pada 1977 setelah didesak oleh Presiden AS Jimmy Carter, perhatian Carmel terhadap persoalan pelanggaran HAM di Indonesia, makin meluas.

Kemudian Tapol mendokumentasikan peristiwa Tanjung Priok pada 1984, kekerasan dan pelanggaran HAM di Aceh hingga Timor Leste.

"Juga masalah di Papua," kata Andreas Harsono kepada wartawan BBC News Indonesia, Heyder Affan, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Utusan HAM PBB Khawatir Banyak Korban Tewas akibat Kelaparan di Myanmar

Tapol bukan organisasi besar

Di masa pemerintahan Orde Baru, Carmel dan organisasinya dianggap sebagai pihak yang selalu mengembuskan kabar negatif tentang Indonesia di panggung internasional.

Informasi yang dihimpunnya seringkali bertolak belakang dengan sikap resmi pihak berwenang Indonesia dan belum tentu boleh diwartakan di dalam negeri.

Namun Ketua Dewan Tapol, Steve Aliston, mengatakan gambaran yang dibangun oleh pihak berwenang dan sebagian kalangan di Indonesia tentang Tapol melenceng dari fakta.

"Mereka tidak tahu Tapol menempati setengah kamar di rumah tingkat dua dengan dua kamar tidur di London selatan," ungkap Aliston, sambil terkekeh, dalam wawancara dengan wartawan BBC News Indonesia di London, Rohmatin Bonasir, pada Sabtu (12/6/2021).

Ia kemudian mencontohkan peristiwa pemberian penghargaan Nobel Perdamaian kepada mantan Presiden Timor Leste Ramos Horta dan Uskup Ximenes Belo pada 1996.

Baca juga: China Minta AS untuk Ngaca Soal Catatan HAM

Ketika itu, Aliston mengingat, dirinya diwawancara oleh televisi BBC World Service atau CNN, sesaat setelah giliran Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas.

"Dalam proses interview itu, (Ali Alatas) menyebut ada organisasi-organisasi internasional dengan sumber daya besar, mencoreng nama Indonesia," kata Aliston.

"Dan tentu, salah satu organisasi yang ia rujuk jelas-jelas adalah Tapol," katanya.

"Itu mengingatkan pengalaman saya ketika tinggal di Indonesia dulu. Ada gambaran yang dibesar-besarkan oleh para pembuat kebijakan, kalangan politikus di Indonesia bahwa organisasi Tapol sejajar dengan Chatham House (lembaga think tank berpengaruh di London) atau sebuah lembaga pemikir kebijakan luar negeri di Washington," imbuh Aliston.

"Tapol adalah Carmel dalam konteks itu. Tapol bukan organisasi yang besar," tambahnya.

Jika sejak awalnya Tapol mencetak buletin, selama 10 tahun belakangan organisasi itu beralih ke platform online.

Baca juga: Bertemu Tatap Muka dengan Putin, Biden Rencana Singgung Pelanggaran HAM

Advokasi kasus tapol 1965, Timor Timur, Aceh, dan Papua

Dalam mengampanyekan permasalahan pelanggaran HAM semasa kebijakan DOM (Daerah Operasi Militer) di Aceh, mantan Ketua Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishak menyebut Carmel mampu menghimpun informasi dari berbagai sumber, sehingga datanya layak dipercaya.

Otto mengaku menyaksikan sendiri ketika Carmel membongkar semua dokumennya, di antaranya surat-surat dari berbagai sumber terkait masalah terutama di Aceh.

"Jadi sangat luas pengetahuannya, informasinya, sehingga memudahkan beliau melakukan validasi informasi yang beliau peroleh. Itu luar biasa," ungkap Otto kepada BBC News Indonesia, Jumat (11/6/2021).

Nur Djuli, mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam kesepakatan Helsinki (15 Agustus 2005), Nur Djuli, mengatakan Carmel merupakan sosok yang disebutnya sangat kuat memegang prinsip.

"Dia pernah mengritik langsung Hasan Tiro (pendiri GAM), sahabatnya, terkait suatu masalah, yang dia tak setuju," ungkap Nur Djuli kepada BBC News Indonesia.

Baca juga: Kepala HAM PBB: Serangan Israel di Gaza Mungkin Termasuk Kejahatan Perang

"Jadi dia tak pantang, meski kawan. Dia akan terus mengkritiknya kalau tak sesuai prinsipnya," tambah Nur Djuli yang pernah bertemu beberapa kali dengan Carmel di kediamannya di London.

Sementara, Joaquim da Fonseca, mantan Duta Besar Timor Leste untuk Inggris dan dahulu terlibat gerakan perlawanan terhadap pendudukan Indonesia, menyebut Carmel sebagai jendela dunia untuk melihat Timor Leste.

"Carmel menyediakan sebuah jendela, di mana orang-orang dari luar dapat melihat ke dalam, untuk mengamati keadaan di Timor Leste," kata Joaquim kepada wartawan BBC News Indonesia, Heyder Affan, Jumat.

Dia juga menyediakan sebuah corong bagi orang Timor Leste tanpa harus berbicara sehingga suaranya bisa didengar, tambahnya.

Penilaian serupa juga diungkapkan Pendeta Benny Giay, Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua.

Baca juga: Kenapa Indonesia Dituding Injak-injak HAM dalam Pengembangan “Bali Baru” Mandalika

"Carmel tolong kami orang Papua untuk mendefinisikan kembali siapa orang Papua," kata Benny Giay kepada BBC News Indonesia.

"Dia (Carmel Budiardjo) menjadi penyambung lidah orang Papua di dunia internasional," tambahnya.

Adapun aktivis kemanusiaan, Ita Fatia Nadia, yang bekerja sama dengan Carmel Budiardjo dalam membantu dan mendokumentasikan tahanan politik 1965, menganggap Carmel sebagai panutannya dalam berkomitmen.

"Jadi komitmen dan konsistensi ibu Carmel terhadap tapol 1965 itu selalu hidup dan kita selalu diingatkan," kata Ita Nadia kepada BBC News Indonesia.

Baca juga: Biografi Andrei Sakharov, Pembuat Bom Nuklir yang Beralih Jadi Aktivis HAM

Masih aktif hingga tiga tahun lalu

Aliston, Carmel masih cukup aktif hingga sekitar tiga tahun lalu, meski pendengarannya mulai bermasalah.

"Menghadiri pertemuan dan berpartisipasi dalam pertemuan semakin sulit baginya meskipun ia memakai berbagai alat bantu pendengaran," kata pria yang telah mengenal Carmel sejak tahun 1980-an.

"Jadi ia menulis artikel dan menerjemahkan bahan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris sampai sekitar tiga tahun lalu," imbuhnya.

Kecuali pendengarannya, Carmel relatif cukup mandiri hingga usia 95 tahun dan akhirnya pindah ke panti jompo di pusat kota London pada 2020.

Baca juga: Ditekan Kelompok HAM, Total Tetap Enggan Hentikan Produksi Gas di Myanmar

Carmel pernah ditahan tanpa diadili karena dituduh anggota PKI

Bersama organisasinya itu, perempuan kelahiran 1925 ini menyuarakan tuntutan pembebasan para tahanan politik yang masih berada di penjara.

Namanya mulai dikenal setelah terlibat mengadvokasi nasib tahanan politik 1965 yang dibuang ke Pulau Buru, di penjara atau kamp penempatan, tanpa diadili karena dicurigai terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dia sendiri pernah ditahan selama tiga tahun tanpa diadili pada 1965 setelah peristiwa G30S, karena dituduh anggota PKI. Tuduhan yang berulangkali dia bantah.

Pada 1952, dia menikah dengan seorang pejabat pemerintah Indonesia, Suwondo Budiardjo, yang dikenalnya di Praha, dan kemudian menetap di Indonesia.

Sempat bekerja di Kantor Berita Antara sebagai penerjemah dan sebagai peneliti ekonomi di Departemen Luar Negeri Indonesia di Jakarta antara 1955-1965.

Baca juga: AS, Uni Eropa, dan Inggris Jatuhkan Sanksi ke Pejabat China atas Pelanggaran HAM di Xinjiang

Tapi Carmel dipecat dari Departemen Luar Negeri tahun 1965 setelah militer di bawah pimpinan Jenderal Soeharto berkuasa.

Tiga tahun kemudian, suaminya dipenjarakan oleh Pemerintah Orde Baru karena dituduh terlibat gerakan komunis di Indonesia.

Pada 1971, Carmel dibebaskan dari penjara dan diusir dari Indonesia. Setelah Abdurrahman Wahid menjadi presiden RI, Carmel baru mendapat izin masuk ke Indonesia tahun 2000.

Pengalaman pribadinya saat di penjara dituangkan dalam buku berjudul Bertahan Hidup di Gulag Indonesia terbitan tahun 1996.

Carmel pernah menerima penghargaan dari lembaga Swedia "The Right Livelihood Award" yang dipandang sebagai Hadiah Nobel alternatif.

Baca juga: Dekrit Vatikan Larang Serikat Sesama Jenis Tuai Kritik Aktivis HAM dan Komunitas Katolik Gay

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com