SACRAMENTO, KOMPAS.com - Puluhan wanita mengajukan gugatan di California terhadap situs video dewasa, Pornhub, yang dituduh mengambil keuntungan dari video pemerkosaan dan eksploitasi seksual, termasuk anak di bawah umur.
Melansir AFP pada Jumat (18/6/2021), pengacara yang mewakili 34 penggugat menuduh salah satu situs video dewasa terbesar di dunia itu menciptakan pasar penuh pornografi anak dalam konten seksual yang non-konsensual.
Para penggugat ingin perusahaan itu membayar ganti rugi atas tindakannya.
Mereka menuduh juga MindGeek, perusahaan induk Pornhub sebagai "perusahaan kriminal klasik" dengan model bisnis yang didasarkan pada eksploitasi konten seksual non-konsensual.
"Ini adalah kasus tentang pemerkosaan, bukan pornografi," kata aduan itu.
Para wanita itu menggambarkan situs video dewasa itu "kemungkinan gudang pornografi anak non-regulasi terbesar di Amerika Utara dan lebih jauh lagi".
Hampir semua penggugat kasus video pemerkosaan tersebut yang berasal dari Amerika Serikat maupun negara lainnya ingin namanya tetap anonim, kecuali satu orang.
Baca juga: Gadis yang Curhat Guru Penjas Bilang Pemerkosaan Itu Sedap Kini Dihujat Netizen
Empat penggugat dari mereka dilaporkan di bawah umur ketika mereka direkam dan seharusnya dapat dianggap sebagai "korban perdagangan seks anak".
Michael Bowe, seorang pengacara yang mewakili 34 wanita, mengatakan kepada CBS News bahwa pengadilan dapat menuntut MindGeek untuk mengganti rugi ratusan juta kepada kliennya.
Serena Fleites, satu-satunya penggugat yang bersedia menyebutkan namanya, mengatakan bahwa pada 2014 lalu, dia mengetahui bahwa "video telanjang dan eksplisit secara seksual" yang dipaksakan oleh pacarnya, ketika dia baru berusia 13 tahun telah diunggah ke Pornhub tanpa persetujuannya.
Video itu tetap beredar online sampai Fleites menyamar sebagai ibunya, untuk meminta Pornhub menghapusnya.
Baca juga: Korban Pemerkosaan di India Diikat, Diarak dan Dipukuli Warga Desa
Namun video itu tidak dihapus selama beberapa minggu, kata gugatan itu.
Selama itu videonya telah diunduh dan diunggah ulang oleh beberapa pengguna yang berbeda, yang mana setiap video memerlukan permintaan baru untuk menghapusnya.
Pengacara penggugat menuduh MindGeek mengoperasikan "kampanye gaslighting" online dalam upaya untuk mendiskreditkan para korban, serta membuat "ancaman kekerasan fisik dan kematian" terhadap mereka.
Gaslighting merujuk kepada salah satu bentuk penyiksaan secara psikologi yang terjadi dalam hubungan interpersonal, di mana penyiksa melemahkan rasa percaya diri korban.