Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Kura-kura dan Lumba-lumba Mati akibat Panas dan Racun Kimia dari Kapal Terbakar di Sri Lanka

Kompas.com - 18/06/2021, 14:49 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

COLOMBO, KOMPAS.com - Puluhan kura-kura dan lumba-lumba mati akibat panas dan keracunan bahan kimia, dari kapal kontainer yang terbakar selama hampir dua minggu di lepas pantai Sri Lanka, kata otoritas setempat pada Kamis (17/6/2021).

Kapal Singapura MV X-Press Pearl sebagian tenggelam di lepas pantai Sri Lanka sejak awal Juni.

Kobaran api di dalam kapal melepaskan berton-ton bahan baku plastik yang membanjiri pantai-pantai setempat.

Baca juga: Kapal Kargo Kimia Asal Singapura Tenggelam, Sri Lanka Terancam Bencana Laut Terburuk

Petugas margasatwa mengatakan, 48 kura-kura mati dan delapan lumba-lumba, serta banyak ikan kecil, terdampar di pantai barat dan selatan Sri Lanka dalam beberapa pekan terakhir.

"Melihat foto kura-kura dan lumba-lumba yang mati ini sangat menyedihkan bagi masyarakat kami," kata Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup Anil Jasinghe kepada wartawan di Colombo, dikutip dari AFP.

"Bangkai hewan yang terdampar setelah kebakaran memiliki tanda-tanda luka bakar yang jelas dari panasnya kapal."

Jasinghe melanjutkan, laporan awal juga menunjukkan keracunan kimia termasuk faktor kematian kura-kura belum lama ini.

Baca juga: Kebakaran Kapal Sisakan Limbah Kimia, Sri Lanka Diminta Tanggung Jawab

Otopsi telah dilakukan untuk menentukan penyebab kematian, tambahnya.

Pihak berwenang juga sedang menyelidiki kematian paus biru sepanjang sembilan meter di lepas semenanjung Jaffna, sekitar 400 kilometer utara Colombo.

Paus itu terdampar di pulau Kayts pada Selasa (15/6/2021), kata para pihak terkait.

Kapal yang terbakar diketahui membawa 81 kontainer bahan kimia berbahaya, termasuk 25 ton asam nitrat.

Para ofisial berkata, sekitar 1.200 ton pelet plastik dan puing-puing lainnya yang diambil dari pantai kemudian disimpan di 45 kontainer pengiriman.

Mereka juga memperingatkan dampak polusi mikroplastik dari insiden yang disebut bencana laut terburuk negara itu.

Baca juga: Nasib Caroline Jurie Usai Kisruh Mrs Sri Lanka: Dihujat Netizen, Diadili, Dituntut Ganti Rugi

Sri Lanka meminta ganti rugi sebesar 40 juta dollar AS (Rp 575,6 miliar) dari operator kapal X-Press Feeders.

Para pemerhati lingkungan menuntut pemerintah dan X-Press Feeders karena diduga gagal mencegah bencana.

Polisi Sri Lanka juga melakukan penyelidikan kriminal terhadap kapten kapal, kepala teknisi, dan kepala kru.

Baca juga: Sri Lanka Temukan Kotak Hitam Kapal Penyebab Bencana Laut Terburuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com