Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Semakin Mendekati Batas Minimal Bahan untuk Membuat Nuklir

Kompas.com - 16/06/2021, 19:57 WIB
Tito Hilmawan Reditya,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber Reuters

TEHERAN, KOMPAS.com - Iran dikabarkan berhasil membuat 6,5 kilogram uranium dengan pengayaan kemurnian hingga 60 persen.

Ini berarti, Iran semakin dekat menuju batas minimal bahan untuk membuat senjata nuklir, yang berada di presentase 90 persen.

Dilansir Reuters, juru bicara pemerintahan Iran, Ali Rabiei sudah mengonfirmasi hal ini.

"Di area produksi uranium 60 persen, dalam waktu singkat, sekitar 6,5 kilogram sudah diproduksi," ujar Rabiei, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Iran Klaim Mampu Perkaya Uranium Hingga 60 Persen

Raibei juga mengeklaim bahwa selama setahun belakangan, Teheran sudah memproduksi uranium dengan pengayaan kemurnian 20 persen, sesuai dengan undang-undang parlemen.

"Di bawah undang-undang parlemen, Organisasi Energi Atom seharusnya memproduksi 120 kilogram uranium dengan pengayaan 20 persen dalam setahun. Kami sudah memproduksi 108 kg uranium 20 persen dalam lima bulan," ujar Raibei.

Iran memang sudah meloloskan undang-undang pengayaan uranium beberapa tahun lalu, menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump, yang menarik AS dari pakta nuklir JCPOA pada 2018.

Baca juga: Program Nuklir Iran Disebut Sangat Mengkhawatirkan, Ini Sebabnya

Perjanjian nuklir yang diteken oleh negara anggota tetap DK PBB beserta Jerman itu, mewajibkan Iran membatasi pengayaan uranium hingga 3,67 persen.

Angka ini sangat jauh untuk bisa mengembangkan senjata nuklir, yaitu 90 persen.

Namun pada 2018, Presiden Donald Trump mengumumkan penarikan AS dari perjanjian nuklir, dan menjatuhkan rentetan sanksi kepada Teheran.

Hal ini membuat Iran terus menggencarkan program pengayaan uraniumnya. April lalu, Iran bahkan mengumumkan akan memulai pengayaan uranium hingga 60 persen.

Baca juga: Mantan Kepala Mossad Ungkap Israel Curi Arsip Rahasia Nuklir Iran

Di bawah pemerintahan Joe Biden, AS memang sudah menyatakan niat untuk kembali bergabung JCPOA.

Meski AS nantinya bergabung, tapi sanksi terhadap Iran akan tetap berlaku.

Ini membuat perwakilan Iran dan AS dikabarkan sudah melakukan pertemuan tak langsung di Wina, Austria, membahas masalah perjanjian nuklir ini.

Baca juga: Menlu AS Bahas Kesepakatan Nuklir Iran dengan Inggris, Perancis dan Jerman

Seperti diketahui, JCPOA (Joint Comprehensive Plan of Action) atau kesepakatan nuklir Iran, adalah sebuah perjanjian mengenai program nuklir Iran.

JCPOA disepakati di kota Wina pada 14 Juli 2015.

Iran, lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Jerman, dan Uni Eropa sudah menyetujui perjanjian bersama ini, meski akhirnya kemelut kembali terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com