Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Semakin Keras Lawan Tren Kripto, Blokir Semua Akunnya di Weibo

Kompas.com - 07/06/2021, 20:28 WIB
Tito Hilmawan Reditya,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber Guardian

BEIJING, KOMPAS.com - Otoritas China telah meningkatkan tindakan kerasnya pada perdagangan dan penambangan aset kripto, termasuk Bitcoin dan sejenisnya.

Baru-baru ini, dilansir Guardian, China sudah memblokir banyak akun terkait cryptocurrency di platform media sosial Weibo.

Aktivitas yang berhubungan dengan kripto masih ilegal di "Negeri Panda" dan berpotensi melanggar hukum pidana.

Baca juga: Dukung Bitcoin, Presiden El Salvador Segera Legalkan Mata Uang Kripto

Bulan lalu, dewan atau kabinet negara bagian negara adidaya itu sudah berjanji untuk menindak penambangan dan perdagangan bitcoin.

Bahkan, kampanye melawan cryptocurrency ini juga ditingkatkan dalam beberapa hari setelah tiga badan industri melarang layanan keuangan dan pembayaran berbasis kripto.

Selama akhir pekan, akses ke beberapa akun Weibo terkait kripto yang banyak diikuti sudah diblokir dengan alasan “melanggar hukum dan aturan”.

Baca juga: Perusahaan Aset Kripto Jadi Sekondan Wolves di Musim 2021/2022

Pegiat kripto di Weibo, bahkan sempat menamai fenomena pemblokiran ini sebagai "Hari Penghakiman Kripto".

Akun-akun ini kemudian juga diblokir China karena menyuarakan dukungan pada kripto.

Baca juga: Aset Kripto Ini Menguat 300 Persen dalam Sehari

Saat ini, semua aturan terhadap cryptocurrency di China sudah diterbitkan oleh badan administratif.

Aturan ini menganggap bitcoin dan semua mata uang kripto sebagai hal yang ilegal dan tak boleh berlaku di China

Pembekuan di Weibo ini awalnya terjadi sesudah banyak media China memberitakan perdagangan kripto secara masif.

Baca juga: Pemerintah akan Buka Bursa Kripto Paling Lambat Akhir Tahun Ini

Kantor berita resmi Xinhua, sempat menerbitkan artikel yang mengungkap serangkaian penipuan terkait kripto.

Televisi negara CCTV juga sempat memberitakan bahwa cryptocurrency adalah aset yang sering digunakan dalam hal-hal ilegal dan kotor

Kripto, menurut CCTV, erat kaitannya dengan perdagangan pasar gelap, pencucian uang, penyelundupan senjata, perjudian, sampai perdagangan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com