Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Lanka Temukan Kotak Hitam Kapal Penyebab "Bencana Laut Terburuk"

Kompas.com - 07/06/2021, 18:08 WIB
Tito Hilmawan Reditya,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KOLOMBO, KOMPAS.com - Sri Lanka akhirnya menemukan kotak hitam dari kapal kontainer MV X-Press Pearl pada Minggu (6/6/2021), yang tenggelam pasca-terbakar.

Kapal yang terdaftar di Singapura dan membawa ratusan ton bahan kimia dan plastik ini sebelumnya terbakar selama 13 hari, hingga akhirnya tenggelam pada Rabu (2/6/2021), dan mencemari lepas pantai Sri Lanka.

Baca juga: Kebakaran Kapal Sisakan Limbah Kimia, Sri Lanka Diminta Tanggung Jawab

Dilansir Yahoo! News, perekam data voyage, yang juga dikenal sebagai "kotak hitam" maritim, memungkinkan penyelidik meninjau prosedur dan instruksi sebelum kecelakaan.

Pihak berwenang Sri Lanka berharap bisa secepatnya mendapatkan rincian pergerakan kapal dan komunikasinya dengan pelabuhan di Kolombo, tempat dimana kapal akan berlabuh.

Baca juga: Kapal Kargo Kimia Asal Singapura Tenggelam, Sri Lanka Terancam Bencana Laut Terburuk

"Angkatan Laut memfasilitasi teknisi untuk memindahkan kotak hitam dari jembatan yang masih di atas garis air," kata juru bicara angkatan laut Indika de Silva, dilansir AFP.

Kapal MV X-Press Pearl yang tenggelam, dikabarkan membawa 25 ton asam nitrat dan sejumlah besar bahan baku plastik dari Gujarat, India.

Para pejabat Sri Lanka mengatakan, kebocoran asam sejak 11 Mei mungkin telah memicu kebakaran.

Pelabuhan di Qatar dan India juga menolak untuk membongkar asam nitrat yang bocor.

Baca juga: Selamatkan 4 Kucing dari Kapal Tenggelam, Pelaut Thailand Banjir Pujian

Polisi Sri Lanka akhirnya meluncurkan penyelidikan kriminal, mewawancarai nahkoda dan kepala teknisi kapal yang merupakan warga Rusia, dan kepala perwiranya, yang merupakan warga India.

Polisi kemudian menyita paspor mereka.

Pihak berwenang Sri Lanka juga bersiap untuk kemungkinan tumpahan minyak setelah buritan terendam. Tapi belum ada tanda-tanda kebocoran sejauh ini.

Baca juga: Kapal Kargo 80.000 Ton Tabrak Crane di Pelabuhan Taiwan

Butiran mikroplastik dari kapal, membanjiri bentangan pantai sepanjang 80 kilometer. Membuat area ini sudah dinyatakan terlarang bagi penduduk. Penangkapan ikan pun juga tidak diperbolehkan.

Pemerhati lingkungan Sri Lanka pada Jumat (4/6/2021), juga sempat menggugat pemerintah Sri Lanka dan operator kapal.

Keduanya dituduh gagal mencegah apa yang mereka sebut "bencana laut terburuk" dalam sejarah "Negeri Mutiara Samudera Hindia" ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com