CAGLIARI, KOMPAS.com - Puluhan orang menghadapi denda sampai 3.000 euro (Rp 52 juta) karena mengambil pasir pantai dan kerang dari pulau Sardinia, Italia.
Pihak berwenang pada Sabtu (5/6/2021) mengatakan bahwa 41 orang telah dilaporkan karena mencuri sekitar 100 kg barang dari pantai dalam insiden terpisah.
Pasir putih di Pulau Sardinia terkenal sangat berharga dan dilarang untuk mengambilnya.
Baca juga: Kirim Selebaran Anti Kim Jong Un dengan Balon, Pembelot Korut Terancam Denda Ratusan Juta
Perdagangan pasir, kerikil, dan kerang dari Pulau Sardinian adalah ilegal sejak 2017.
Denda diterapkan mungkin terlihat memberatkan, tetapi selama bertahun-tahun penduduk Pulau Sardinian telah protes tentang pencurian aset alam mereka, seperti yang dilansir dari BBC pada Minggu (6/6/2021).
Turis, terutama dari Eropa, seperti orang Italia, seringkali mengambil pasir untuk dikemas di dalam botol sebagai sovenir, lalu menjualnya secara online.
Militer dan polisi bea cukai di Sardinia turun tangana untuk melakukan melakukan penyelidikan di bandara dan pelabuhan, dan mencari situs-situs yang melayani penjualan ilegal tersebut.
Baca juga: Lagi, Warga Singapura Patungan Rp 1,5 Miliar untuk Bayar Denda Pengkritik PM Lee
Turis yang terlihat mengeluarkan pasir botolan di bagasi mereka, saat pemeriksaan pabean menggunakan sinar-X telah ditangkap oleh pihak berwajib.
Polisi mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir mereka telah menemukan puluhan iklan online untuk penjualan barang-barang yang dikumpulkan dari pantai pulau Mediterania secara ilegal, beberapa di antaranya menjualnya dengan harga tinggi.
Rincian mereka yang dituduh melakukan kesalahan telah dilaporkan ke Korps Kehutanan, polisi negara bagian nasional Sardinia, dan menghadapi denda di bawah hukum regional pulau.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.