Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Wanita Kehilangan Ratusan Juta Tertipu Sindikat Love Scam

Kompas.com - 02/06/2021, 23:53 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Seorang guru wanita kehilangan 63.440 Ringgit Malaysia (Rp 219,4 juta) dari sindikat Love Scam, setelah ditipu pria yang ditemui melalui Instagram.

Polisi Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Kontingen Kedah mengatakan tersangka memperkenalkan dirinya sebagai Mohammed Zamzuree.

Baca juga: Pria Ini Pakai Payudara Silikon untuk Peras Lelaki Lain secara Online

Korban yang berusia 43 tahun tahun, mengenal tersangka sejak April lalu.

Pria yang mengaku berasal dari Inggris itu kemudian mengatakan telah mengirimkan barang-barang kepada korban. “Hadiah” itu diklaim berupa tas tangan, sepatu, jam tangan, satu set perhiasan serta telepon genggam.

Korban kemudian dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai ‘petugas’ bea cukai Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

“Orang tersebut kemudian menginformasikan bahwa ada barang yang dikirim oleh tersangka, dan meminta korban membayar biaya pajak untuk melepaskan barang tersebut,” kata Kepala Kepolisian Supt Elias Omar dalam sebuah pernyataan, melansir Bernama pada Rabu (2/6/2021).

Dia mengatakan korban percaya klaim 'petugas' dan segera menjadwalkan tujuh transaksi online senilai 63.440 Ringgit Malaysia (Rp 219,4 juta).

Uang itu dikirimkan ke rekening bank yang diberikan oleh tersangka Mei lalu.

Baca juga: Beredar Potongan Negatif Film Otopsi Alien yang Dijual Online Rp 14 Miliar

Korban yang merupakan ibu tunggal dan tinggal di Sik, Kedah, rupanya baru sadar telah ditipu setelah mengungkapkan hal itu kepada adiknya.

Guru itu akhirnya segera membuat laporan polisi di Polsek Kuala Nerang pada Selasa (1/6/2021) melansir World Buzz.

Menyusul laporan itu, polisi Malaysia sedang melakukan penyelidikan berdasarkan Pasal 420 KUHP Malaysia atas kasus penipuan.

Elias juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah terkecoh dengan profil palsu yang dibuat di berbagai situs media sosial, karena itu berpotensi merupakan sebuah sindikat.

Selain itu, ia menekankan bahwa orang tidak boleh melakukan transfer uang kepada individu yang mereka kenal melalui media sosial. Terutama kepada mereka yang belum pernah mereka temui.

Baca juga: Waspada Penipuan Vaksin Covid-19: Modus Minta Bayaran sampai Pura-pura Jadi Nakes

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com