Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu AS: Penahanan Jurnalis oleh Militer Myanmar Ancam Demokrasi

Kompas.com - 29/05/2021, 21:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

WASHINGTON DC,. KOMPAS.com - Pemerintah AS meminta junta militer Myanmar agar segera membebaskan Daniel 'Danny' Fenster, jurnalis asal AS pada Sabtu (29/5/2021).

Danny, dilansir Reuters, ditahan militer saat akan pulang ke AS di Bandara Internasional Yangon, Myanmar, Senin (24/5/2021) lalu. Danny adalah editor di situs berita Frontier Myanmar.

Danny diduga ditahan di Penjara Insein, yang terkenal sebagai penjara tahanan politik rezim militer Myanmar.

Kementrian Luar Negeri AS, dalam keterangan yang dikutip Reuters, menyayangkan penahanan ini.

"Kami mendesak rezim militer segera membebaskan yang bersangkutan sampai dia selamat pulang ke rumah dan bertemu keluarganya," kata Kemenlu AS.

Akses konsuler bagi Danny juga harus dibukakan, sesuai Konvensi Wina tentang urusan kekonsuleran.

"Urusan konsuler harus segera dibuka, tanpa harus ditunda-tunda. Myanmar juga harus memperlakukan Daniel dengan baik selama di tahanan," tambahnya.

Baca juga: 9 Negara Asean Termasuk Indonesia Tolak Embargo Senjata untuk Myanmar

Penangkapan dan penahanan terhadap Danny, ditambah tindak kekerasan yang dilakukan Junta Militer Myanmar terhadap sejumlah jurnalis, dinilai Kemenlu AS sebagai bentuk pembatasan kebebasan berpendapat yang mencederai nilai demokrasi.

Tercatat, junta Myanmar sejauh ini belum membebaskan sekitar 34 jurnalis dan juru kamera.

Yuki Kitazumi, jurnalis Jepang, bahkan dua kali ditangkap aparat Myanmar, meski sudah dibebaskan pada akhir pekan lalu dan kembali ke Tokyo.

Maret lalu, seorang jurnalis kantor berita BBC juga ditahan pasca0ditangkap aparat keamanan tanpa seragam saat sedang meliput di luar gedung pengadilan di Naypyidaw.

Sebelumnya, Robert Bociaga, kameramen asal Polandia, juga sempat ditahan ketika meliput aksi unjuk rasa menentang kudeta, dan dibebaskan Maret lalu.

Baca juga: Masih Dilanda Kudeta, Myanmar Tak Diundang ke Rapat Tahunan WHO

Sebelumnya, dilansir VOA, Amnesty International pada Kamis (27/5/2021), menyerukan pada junta militer Myanmar agar segera mencabut semua dakwaan pada jurnalis yang ditahan sejak kudeta 1 Februari.

Tercatat, ada sedikitnya 88 wartawan yang ditangkap sejak militer menggulingkan pemerintahan sipil yang sah. Angka ini dikutip dari badan pengawas independen Asosiasi Bantuan Hukum untuk Tahanan Politik Myanmar.

Organisasi hak asasi manusia itu juga mengatakan bahwa penganiayaan, intimidasi, perlakuan kejam dan kekerasan yang dihadapi jurnalis adalah upaya memberangus perbedaan pendapat secara damai.

Baca juga: WhatsApp Blokir Akun Milik Jurnalis di Jalur Gaza

Menurut Amnesty International, para jurnalis hanya semata-mata ingin melakukan pekerjaan dan melaksanakan hak asasi mereka secara damai. Tidak perlu ditangkap, apalagi dengan kekerasan.

Menanggapi hal ini, militer Myanmar mengatakan bahwa pihaknya hanya menangkap jurnalis yang memicu kerusuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com