Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebebasan Berekspresi di India Dibatasi, Twitter Mengaku Prihatin

Kompas.com - 28/05/2021, 19:16 WIB
Tito Hilmawan Reditya,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber BBC

NEW DELHI, KOMPAS.com - Twitter, layanan jejaring sosial asal California, AS, menyatakan keprihatinannya atas kebebasan berekspresi di India pada Kamis (27/5/2021).

Dilansir BBC, ini disampaikan beberapa hari pasca-polisi mengunjungi kantor Twitter di India untuk menyampaikan pemberitahuan terkait aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Twitter memang sengaja melabeli postingan Sambit Patra, juru bicara Bharatiya Janata Party (BJP), partai yang berkuasa di India, dengan tanda "media yang dimanipulasi".

Baca juga: Polisi India Datangi Kantor Twitter Setelah Cuitan Politisi Dilabeli Media Manipulasi

Kejadian ini bermula saat para pemimpin BJP membagikan tangkapan layar dari sebuah dokumen di Twitter. Mereka menuduh twit sengaja dibuat oleh partai oposisi utama kongres untuk menyoroti kegagalan pemerintah atas penanganan pandemi.

Akhirnya, kongres mengeluh ke Twitter bahwa dokumen-dokumen itu palsu. Hal ini menyebabkan Twitter menandai beberapa posting, termasuk salah satunya oleh Patra, sebagai "media yang dimanipulasi".

Inilah yang menyebabkan pemerintah menekankan bahwa Twitter harus patuh aturan, lantas mengirimkan polisi ke kantornya.

"Kami prihatin dengan kejadian baru-baru, yang menyangkut karyawan kami di India. Ini jadi potensi ancaman terhadap kebebasan berekspresi bagi orang yang kami layani," kata juru bicara Twitter pada BBC.

"Kami, bersama banyak orang di masyarakat sipil di India dan di seluruh dunia, memiliki keprihatinan terkait dengan penggunaan taktik intimidasi oleh polisi sebagai tanggapan terhadap penegakan persyaratan layanan global kami," tambahnya.

Sementara itu, Polisi Delhi mengatakan bahwa kunjungan mereka ke kantor Twitter pada Senin (24/5/2021), hanyalah untuk menyampaikan pemberitahuan pada direktur pelaksana perusahaan.

Baca juga: Pemerintah Venezuela Direcoki Akun Bot Twitter yang Hasut ICC

Ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima keluhan tentang bagaimana twit Patra diklasifikasikan.

Pemerintah India pada Kamis (27/05/2021) juga menuduh Twitter berusaha untuk mendikte persyaratannya dan berpotensi untuk merusak sistem hukum yang berlaku di India.

"Twitter harus berhenti berdebat dan mematuhi hukum negara," ujar demikian keterangan pemerintah "Negeri Bollywood".

Sebelumnya pada Februari lalu, pemerintah India memang memperkenalkan pedoman baru yang bertujuan mengatur konten digital di media sosial dan platform streaming.

Baca juga: YouTuber India Ditangkap Pasca Menerbangkan Anjing dengan Balon Helium

Di bawah aturan itu, platform media sosial dengan lebih dari lima juta pengguna akan diminta untuk menunjuk petugas kepatuhan, petugas kontak modal, dan petugas pengaduan warga.

Selain itu, mereka harus melacak pencetus pesan tertentu jika diminta oleh pengadilan atau pemerintah.

Platform seperti Twitter, Facebook, dan Whatsapp diberi waktu tiga bulan untuk mematuhi aturan ini. Tentu saja ini menimbulkan gejolak dan ketegangan.

Bahkan, WhatsApp sempat menggugat Pemerintah India karena khawatir akan melanggar privasi penggunanya. Hal yang sama juga sempat dilakukan Twitter, yang meminta pemerintah mempertimbangkan kembali aturannya.

Baca juga: Hendak Divaksin Covid-19 oleh Petugas, Warga Desa India Lari dan Lompat ke Sungai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com