Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bos Maskapai Tukar Paspor demi Hindari Karantina Covid-19 Setelah Kunjungi Negara “Daftar Merah”

Kompas.com - 03/05/2021, 08:28 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Daily Mail

LONDON, KOMPAS.com - Salah satu bos maskapai paling sukses di Inggris menghadapi denda hingga 10.000 poundsterling (Rp 199,5 juta), karena tidak melaporkan bahwa dia telah mengunjungi negara “daftar merah.”

Daily Mail mengungkap pada Minggu (2/5/2021), jutawan James Hogan, mantan kepala eksekutif Etihad Airways, diketahui telah ditahan oleh petugas Pasukan Perbatasan di Heathrow bulan lalu setelah tiba dengan penerbangan dari Swiss.

Baca juga: Positif Covid-19 dan Langgar Karantina Mandiri, Pasutri di India Dikunci Tetangganya Sendiri

Sumber mengatakan pemimpin bisnis penerbangan itu gagal mengungkapkan bahwa hanya dua hari sebelumnya dia berada di Abu Dhabi.

Ibu kota Uni Emirat Arab (UEA) tersebut merupakan salah satu dari 40 negara yang masuk “daftar merah” Pemerintah Inggris.

Siapa pun yang datang dari negara “daftar merah” itu harus check-in di hotel karantina, yang disetujui Pemerintah selama sepuluh hari.

Sumber mengklaim Hogan dicegat pada 19 Maret setelah pelapor yang mengetahui rencana perjalanannya memberi tahu Kedutaan Besar Inggris.

Diyakini dia segera diantar ke hotel karantina, di mana dia mengisolasi diri selama sepuluh hari wajib. Tetapi dia sekarang bisa menghadapi denda berat.

Hogan, yang memiliki dua kewarganegaraan Inggris dan Australia dan ditunjuk sebagai Officer of the Order of Australia dalam Queen's Birthday Honors List pada 2017. Dia juga mengubah Etihad menjadi salah satu maskapai penerbangan top dunia selama 11 tahun masa jabatannya sebagai kepala eksekutif.

Pada 2011 ia menandatangani kesepakatan sponsor sepuluh tahun dengan Manchester City, yang mencakup hak penamaan stadion klub sepak bola.

Berita bahwa dia kedapatan melanggar aturan perjalanan Covid diketahui telah mengejutkan bos maskapai penerbangan lainnya, dan menjadi pembicaraan di industri penerbangan.

Seorang sumber berkata: ”Ini memalukan. Banyak orang terkejut dan marah karena orang-orang seperti ini yang seharusnya lebih tahu telah melanggar peraturan.”

Baca juga: Suami Istri Pilih Karantina di Ruang Bawah Tanah, Ditemukan Meninggal oleh Anaknya

UEA telah berada dalam “daftar merah” Inggris sejak 29 Januari. Ada kekhawatiran bahwa, sebagai pusat perjalanan internasional utama, negara itu dapat mengekspor kasus Covid-19 ke Inggris.

Ada 137 infeksi baru per 100.000 orang di UEA minggu lalu, dibandingkan dengan 23 per 100.000 di Inggris.

Sejak 15 Februari, mereka yang bepergian ke Inggris dan telah mengunjungi negara “daftar merah,” harus mengisolasi diri di hotel selama sepuluh hari dengan biaya 1.750 poundsterling (Rp 35 juta).

Dua paspor

Sumber yang mengetahui rencana perjalanan Hogan mengklaim bahwa dia terbang dari Abu Dhabi, ibu kota UEA, ke Swiss pada 17 Maret. Perjalanan itu dengan penerbangan Etihad menggunakan paspor Australia miliknya.

Halaman:
Baca tentang
Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com