NAYDIYDAW, KOMPAS.com - Setidaknya 139 petugas kesehatan di Myanmar menghadapi ancaman penjara, karena terlibat dalam gerakan anti-kudeta.
Melansir The Guardian pada Rabu (21/4/2021), petugas medis di Myanmar telah menghadapi serangan kekerasan secara rutin oleh junta militer sejak kudeta pada 1 Februari.
Pasukan militer menggerebek klinik, menembaki ambulans, serta memukuli dan menahan para dokter.
Baca juga: Krisis Myanmar Makin Parah, Jutaan Orang Terancam Kelaparan
Sejumlah petugas medis tidak lagi mengenakan seragam mereka, karena mereka takut hal itu memicu risiko kekerasan lebih besar oleh junta militer yang menargetkan mereka.
Dokter untuk Hak Asasi Manusia (PHR), sebuah LSM yang berbasis di AS yang telah memantau pelanggaran terhadap petugas kesehatan.
PHR mengatakan 160 petugas medis telah ditangkap sejak 13 April.
Kantor berita Irrawaddy melaporkan, pada Senin (19/4/2021) bahwa tuntutan hukum telah diajukan terhadap 139 dokter yang sedang dalam pencarian junta militer.
Baca juga: Myanmar: Apa yang Bisa Diharapkan dari Pertemuan Pemimpin ASEAN
Sementara, junta militer Myanmar belum mengkonfirmasi berapa banyak yang ditahan.
Dokter yang dituntut dan dihukum bisa menghadapi hukuman 3 tahun penjara.
Junta militer juga mengancam akan mencabut paspor para dokter yang terlibat dalam gerakan anti-kudeta dan melarang mereka melakukan praktik medis, menurut media lokal yang mengutip pernyataan dari televisi militer.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.