Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Warga Singapura Patungan Rp 1,5 Miliar untuk Bayar Denda Pengkritik PM Lee

Kompas.com - 16/04/2021, 16:32 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang aktivis Singapura berhasil mengumpulkan uang 144.000 dollar Singapura (Rp 1,5 miliar) melalui patungan warga "Negeri Singa", untuk membayar denda kepada Perdana Menteri Lee Hsien Loong.

Ini adalah kedua kalinya pada April 2021 warga Singapura patungan untuk membayar denda pengkritik PM Lee.

Pengkritik PM Lee kali ini adalah Roy Ngerng, mantan pegawai pemerintah yang dinyatakan bersalah pada 2014 karena mencemarkan nama baik Lee.

Baca juga: Pekerja Asing di Singapura Masih Tertular Covid-19 Setelah Divaksin

Di blognya Roy Ngerng menuduh Lee menyelewengkan dana pensiun negara.

Roy Ngerng kemudian didenda 150.000 dollar Singapura (Rp 1,63 miliar), yang dia bayar dengan cara mencicil.

Ngerng yang sekarang tinggal di Taiwan, kemudian mengajukan permohonan secara online untuk melunasi sisa denda 144.000 dollar Singapura kepada PM Lee, setelah blogger lain berhasil melakukannya awal bulan ini.

Ngerng pada Jumat (16/4/2021) mengumumkan, ia sukses mencapai nominal yang dikehendaki dalam sembilan hari penggalangan dana, dengan lebih dari 2.000 orang yang menyumbang.

Hello everyone, We have made it! As of 11.45am today, you have helped raised S$144,389.14 to pay the money Singapore's...

Posted by Roy Yi Ling Ngerng on Thursday, April 15, 2021

"Setelah 7 tahun yang panjang, kalian bersatu untuk membantu saya melewati rintangan ini, dan melanjutkan ke babak berikutnya dalam hidupku," tulisnya di Facebook.

"Saya tidak bisa cukup berterima kasih," lanjutnya.

Kantor berita AFP mewartakan, Ngerng sebelumnya sudah mengumpulkan lebih dari 112.000 dollar Singapura (Rp 1,22 miliar) melalui penggalangan dana, tetapi uang itu habis untuk biaya hukum selama pembelaannya.

Sebelum Roy Ngerng, blogger lainnya yaitu Leong Sze Hian juga didenda 133.000 dollar Singapura (Rp 1,45 miliar), setelah dinyatakan bersalah mencemarkan nama baik PM Lee Hsien Loong.

Baca juga: Warga Singapura Patungan Rp 1,4 Miliar untuk Bayari Denda Pengkritik PM Lee Hsien Loong

Leong Sze Hian mengunggah artikel di Facebook yang mengaitkan PM Lee dengan skandal korupsi 1MDB di Malaysia.

Ia berhasil mengumpulkan uang denda dari penggalangan dana online awal bulan ini, tetapi pada Kamis (15/4/2021) mengatakan dia harus membayar uang tambahan hampir 130.000 dollar Singapura (Rp 1,41 miliar) untuk biaya hukum.

Singapura konsisten berada di peringkat tinggi dalam daftar negara rendah korupsi.

Namun kelompok HAM mengatakan, para pemimpin "Negeri Merlion" menggunakan tuntutan pencemaran nama baik dan denda besar untuk membungkam para kritikus dan lawan politik.

Para pemimpin Singapura berpendapat, tuntutan hukum diperlukan untuk melindungi reputasi mereka dari tuduhan yang tidak berdasar.

Baca juga: Kejutan Politik Singapura: Calon Suksesor PM Lee Mengundurkan Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com