KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia melonggarkan aturan Covid-19 di banyak negara bagian seiring datangnya bulan puasa.
Antara lain, kedai makanan diizinkan buka dari tengah malam hingga pukul 06.00 selama Ramadhan bergulir.
Sebelumnya melalui aturan mencegah virus corona, restoran atau depot hanya boleh buka hingga tengah malam.
Baca juga: Kiat Berolahraga di Bulan Puasa, Apa yang Harus Diperhatikan
Pada pertengahan Januari, "Negeri Jiran" melarang warganya untuk melakukan perjalanan ke 13 negara bagian.
Karena itu, pemerintah Malaysia didesak publik untuk memutuskan apakah mereka boleh mudik saat Hari Raya Idul Fitri.
Apalagi, pada tahun lalu otoritas melarang adanya "balik kampung", guna mencegah penyebaran Covid-19 di area pedesaan.
Menyikapi desakan itu, Menteri Senior Sabri Yakoob pada Sabtu (10/4/2021) menyatakan bakal meminta Kementerian Kesehatan Malaysia membuat pengumuman.
Tujuannya seperti diberitakan Straits Times Senin (12/4/2021), supaya masyarakat bisa bersiap-siap.
Adapun kebanyakan negara bagian mengizinkan adanya ibadah malam seperti shalat Tarawih selama bulan puasa.
Baca juga: Anies Larang Live Music di Restoran dan Kafe Selama Ramadhan
Salah satu warga, Ainul Abdullah, mengaku masih waswas mengingat tingginya angka virus corona di sana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.