NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, dijatuhi dakwaan pidana baru pada Senin (12/4/2021) oleh junta militer.
"Amay Suu didakwa lagi berdasarkan pasal 25 undang-undang pengelolaan bencana alam," kata pengacara Min Min Soe kepada AFP setelah sidang pengadilan di ibu kota Naypyidaw, di mana Suu Kyi hadir melalui video.
"Dia didakwa dalam enam kasus secara keseluruhan, lima dakwaan di Naypyidaw dan satu di Yangon."
Baca juga: Pemuda Myanmar Sebar “Molotov” Lawan Pemutusan Internet Junta
Tuduhan paling serius yang dihadapi Suu Kyi berada di bawah undang-undang rahasia resmi Myanmar.
Min Min Soe melanjutkan, Suu Kyi yang menjadi tahanan rumah di Naypyidaw, tampak sehat tetapi tidak diketahui apakah dia tahu tentang kekacauan di Myanmar dua bulan terakhir.
Demo Myanmar terjadi hampir tiap hari menuntut pembebasanya dan pemulihan demokrasi, tetapi militer Myanmar menindak demonstran dengan peluru karet, peluru tajam, bahkan granat.
Lebih dari 700 warga sipil tewas hanya dalam waktu 70 hari sejak kudeta Myanmar dimulai 1 Februari, menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.
Mereka menambahkan, lebih dari 3.000 orang telah ditangkap.
Baca juga: Korban Sipil Tewas di Kudeta Myanmar Capai Lebih dari 700 Orang
Dalam salah satu hari paling berdarah sejauh ini, pada Jumat (9/4/2021) lebih dari 80 pedemo dibunuh oleh aparat keamanan di kota Bago.
Saksi mata melihat jenazah manusia bergelimpangan dan dimuat ke truk tentara lalu dibawa pergi.
Sementara itu PBB mengatakan, banyak korban terluka tak bisa mendapatkan perawatan medis.
Terlepas dari bahaya, pengunjuk rasa terus berdemonstrasi menentang kudeta Myanmar di kota-kota besar seperti Mandalay dan Yangon.
Baca juga: Aparat Myanmar Tembakkan Granat, 80 Demonstran Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.