KOLOMBO, KOMPAS.com - Sri Lanka akan melarang pemakaian burka dan menutup lebih dari seribu sekolah Islam dalam kebijakan terbarunya.
Kebijakan ini akan mempengaruhi populasi umat Muslim yang menjadi minoritas di negara itu, seperti yang dilansir dari ABC Indonesia pada Senin (15/3/2021).
Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera mengatakan dia telah menandatangani sebuah dokumen pada Jumat (12/3/2021) lalu untuk diajukan ke kabinet.
Baca juga: Bendera Negaranya Dijual Jadi Bikini dan Keset, Sri Lanka Protes ke Amazon
Isi dari dokumen ini adalah aturan pelarangan penutup wajah penuh atau burka yang dikenakan oleh beberapa perempuan Muslim dengan alasan "keamanan nasional".
"Di masa lampau, perempuan dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burka," katanya.
"Ini adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini."
"Kami pasti akan melarangnya."
Sebelumnya, pemakaian burka di negara dengan populasi yang mayoritas beragama Buddha pernah juga dilarang untuk sementara waktu.
Baca juga: Sri Lanka akan Larang Pemakaian Burkak dan Tutup 1.000 Madrasah
Pelarangan tersebut terjadi pada 2019, setelah serangan bom Minggu Paskah di gereja dan hotel di Sri Lanka yang menewaskan lebih dari 260 orang.
Dua kelompok Muslim lokal yang telah berjanji setia kepada kelompok Negara Islam telah dituding ada di belakang serangan di enam lokasi, yakni dua gereja Katolik Roma, satu gereja Protestan dan tiga hotel papan atas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.