Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Independen Ungkap Bukti Beijing Berniat Hancurkan Kelompok Minoritas Muslim Uighur

Kompas.com - 10/03/2021, 14:51 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber CNN

JENEWA, KOMPAS.com - Pemerintah China disebut telah melanggar setiap ketentuan dalam Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas tindakan yang dituduhkan di Xinjiang.

Pernyataan itu merupakan hasil dari laporan independen oleh lebih dari 50 pakar global dalam hak asasi manusia (HAM), kejahatan perang, dan hukum internasional.

Lembaga pemikir Newlines Institute for Strategy and Policy di Washington DC memublikasikannya pada Selasa (9/3/2021).

Laporan itu mengeklaim Pemerintah China bertanggung jawab atas genosida yang sedang berlangsung terhadap Uighur yang melanggar Konvensi Genosida (PBB).

Ini adalah pertama kalinya sebuah organisasi non-pemerintah melakukan analisis hukum independen atas tuduhan genosida di Xinjiang. Mereka juga menelaah konsekuensi yang mungkin ditanggung Beijing atas dugaan kejahatan tersebut.

Salinan awal dari laporan tersebut dilihat secara eksklusif oleh CNN.

Setidaknya ada 2 juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya diyakini ditempatkan di jaringan pusat penahanan yang luas di seluruh wilayah Xinjiang, menurut Departemen Luar Negeri AS.

Menurut tuduhan mantan tahanan dari lokasi itu, mereka menjadi sasaran indoktrinasi, pelecehan seksual, dan bahkan disterilkan secara paksa.

China membantah tuduhan pelanggaran HAM, dengan mengatakan pusat-pusat itu diperlukan untuk mencegah ekstremisme agama dan terorisme.

Berbicara pada konferensi pers pada 7 Maret, Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan, tuduhan genosida di Xinjiang "sangat tidak masuk akal".

Pada 19 Januari, pemerintahan Trump sebelum mengakhiri jabatannya menyatakan bahwa Pemerintah China melakukan genosida di Xinjiang.

Sebulan kemudian, parlemen Belanda dan Kanada mengeluarkan mosi serupa, meskipun mendapat tentangan dari pejabat pemerintahannya.

Azeem Ibrahim, Direktur Inisiatif Khusus di Newlines dan penulis laporan baru itu, mengatakan ada "sangat banyak" bukti untuk mendukung tuduhan genosida.

"Ini (China) adalah kekuatan utama global, yang pemimpinnya merupakan arsitek genosida," cetusnya.

Baca juga: Keluarga Etnis Uighur Kembali Buka Suara, Tuntut Keadilan untuk Saudaranya

Konvensi Genosida

Konvensi Genosida PBB yang terdiri dari empat halaman disetujui oleh Sidang Umum PBB pada Desember 1948. Isinya jelas mendefinisikan tentang apa yang dimaksud dengan "genosida".

Halaman:
Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com