Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentara Transgender Pertama Korea Selatan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Kompas.com - 04/03/2021, 06:16 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber BBC

SEOUL, KOMPAS.com - Tentara transgender pertama Korea Selatan yang belum lama ini dipecat setelah menjalani operasi penggantian alat kelamin, ditemukan tewas di rumahnya.

Melansir BBC pada Rabu (4/3/2021), penyebab kematian Byun Hee-soo (23 tahun), juru kampanye hak transgender, sejauh ini belum diketahui.

Sebelum kematiannya, Byun sempat meluncurkan gugatan hukum penting terhadap militer pada Januari 2020 atas pemecatannya. Petisi untuk mengembalikkan pekerjaannya ditolak pada Juli 2020.

Baca juga: Resmi, Transgender Boleh Ikut Kontes Kecantikan Miss Panama Mulai 2021

Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara konservatif dalam masalah identitas seksual, hingga saat ini.

Laki-laki berusia 23 tahun yang mengubah diri menjadi perempuan itu telah menerima konseling dari pusat kesehatan mental di provinsi asalnya di Gyeonggi, utara Seoul.

Namun sejak 28 Februari, konselornya mengatakan sudah tidak mendapat kabar lagi dari Byun.

Sehingga, ia menjadi khawatir dan memutuskan untuk menghubungi layanan darurat untuk mengecek kondisi Byun di rumahnya.

Baca juga: Joe Biden Dikabarkan Izinkan Transgender Daftar Tentara AS

Sayangnya, Byun yang ditemui di rumah sudah tidak bernyawa.

Kasus transgender Byun memicu perdebatan tentang perlakuan terhadap pasukan transgender dan tentara dari komunitas LGBTQ di negara tersebut.

Sebelum meninggal, Byun sempat mengungkapkan keinginannya saat masih aktif di militer, untuk menunjukkan kepada semua orang bahwa seorang transgender juga bisa menjadi salah satu tentara hebat yang melindungi negara.

Baca juga: Pertama Kalinya, Seorang Transgender Terpilih Jadi Anggota Senat di AS

Di Korea Selatan, semua pria yang berbadan sehat diharuskan menjalankan dinas militer selama hampir 2 tahun.

Pada Desember, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea mengatakan keputusan untuk tidak mengizinkan Byun terus bertugas di militer, karena tidak memiliki dasar hukum.

Menjadi LGBT di Korea Selata sering dilihat sebagai cacat atau penyakit mental, atau oleh gereja konservatif yang kuat disebut sebagai dosa.

Baca juga: Usai Diampuni Duterte, Marinir AS Pembunuh Transgender Dideportasi Filipina

Sementara, juga tidak ada undang-undang anti diskriminasi yang berlaku di negara Gingseng itu.

Dalam kasus Byun, juru kampanye anti-LGBT telah berusaha untuk mengidentifikasi dirinya secara online.

Kelompok tersebut juga mengadakan demonstrasi yang mendesak militer untuk memecatnya, setelah berita tentang kasus tersebut muncul dan mendorong aksi demonstrasi lebih lanjut.

Baca juga: Bebas Usai Diampuni, Marinir AS Pembunuh Transgender Harus Bantu Filipina Dapat Vaksin Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com