NAYPYIDAW, KOMPAS.com – Presiden Myanmar yang digulingkan Win Myint menghadapi dua dakwaan baru.
Hal itu diutarakan oleh pengacara Win Myint, Khin Maung Zaw pada Rabu (3/2/2021) sebagaimana dilansir dari Reuters.
Win Myint ditangkap pada 1 Februari bersama dengan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi beberapa jam sebelum militer merebut kekuasaan.
Sebelum mendapat dua dakwaan itu, Win Myint juga menghadapi dakwaan karena melanggar protokol untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Baca juga: Gelombang Baru Tahanan Militer Myanmar: Dokter, Seniman hingga Peramal Jadi Sasaran
Sehingga, kini Win Myint menghadapi total tiga dakwaan yang dijatuhkan kepadanya. Khin Maung Zaw mengatakan, tanggal persidangan Win Myint belum diketahui.
Sebelum Win Myint, Suu Kyi juga menghadapi dua dakwaan pidana baru setelah menjalani sidang melalui telekonferensi di Naypyidaw pada Senin (1/3/2021).
Pemimpin sipil yang digulingkan itu dituduh melanggar undang-undang komunikasi serta niat untuk memicu keresahan publik, kata Khin Maung Zaw sebagaimana dilansir dari AFP.
"Kami tidak bisa memastikan berapa banyak lagi kasus yang akan dihadapi Daw Aung San Suu Kyi dalam periode ini," katanya kepada wartawan di ibu kota Myanmar, Naypyidaw, Senin.
Baca juga: Perusahaan Migas Global Didesak Hentikan Danai Junta Militer Myanmar
"Apa pun bisa terjadi di negara ini saat ini," imbuh Khin Maung Zaw.
Suu Kyi sebelumnya sudah menghadapi tuntutan pidana yang tidak jelas karena memiliki walkie-talkie tanpa izin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan