Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2021, 09:35 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Guardian

BERLIN, KOMPAS.com - Putra mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) dan pejabat tinggi Saudi lainnya dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam pengaduan pidana di Jerman.

Pengaduan tersebut diajukan oleh Reporters without Borders (RSF), kelompok kebebasan pers, pada Selasa (2/3/2021) melansir Guardian.

Keluhan, yang diajukan ke jaksa penuntut umum Jerman di pengadilan federal Karlsruhe, setebal 500 halaman. Isinya fokus soal penganiayaan "meluas dan sistematis" terhadap jurnalis di Arab Saudi.

Tuntutan itu juga menyoal penahanan sewenang-wenang terhadap 34 jurnalis di sana dan pembunuhan terhadap wartawan Jamal Khashoggi, kolumnis Washington Post.

"Para jurnalis ini adalah korban pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, kekerasan seksual dan pemaksaan serta penghilangan paksa," kata Christophe Deloire, Sekretaris Jenderal Reporters Without Borders, pada konferensi pers pada Selasa.

Keluhan itu datang hanya beberapa hari setelah AS merilis laporan intelijen tentang pembunuhan Khashoggi pada 2018 di konsulat Saudi di Istanbul. Menurut laporan badan intelijen AS tersebut, ahli waris Saudi (35 tahun) telah menyetujui aksi keji itu.

Baca juga: AS Bungkam soal Hukuman Putra Mahkota Arab Saudi dalam Pembunuhan Khashoggi


RSF memilih mengajukan pengaduannya di Jerman karena hukum Jerman memberikan yurisdiksi pengadilannya atas kejahatan internasional yang dilakukan di luar negeri. Itu bahkan untuk kasus yang tidak berkaitan dengan Jerman.

"Pembukaan resmi investigasi kriminal di Jerman atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Arab Saudi akan menjadi yang pertama di dunia," kata direktur RSF Jerman Christian Mihr.

"Kami meminta jaksa penuntut umum membuka analisis situasi. Tujuannya untuk secara resmi meluncurkan penyelidikan atas perihal yang tuduhan dan mengeluarkan surat perintah penangkapan."

Kantor kejaksaan mengatakan telah menerima pengaduan dan menilai manfaat hukum dan faktualnya.

RSF mengatakan jurnalis yang ditahan adalah korban dari kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam kasus pembunuhan yang disengaja, penyiksaan, kekerasan dan pemaksaan seksual, penghilangan paksa, perampasan kemerdekaan secara tidak sah, dan penganiayaan.

Dengan fokus pada puluhan kasus jurnalis yang ditahan, RSF mengungkapkan semua jurnalis Saudi, terutama yang bersuara menentang pemerintah, berada di bawah ancaman.

"Kebenaran telah terungkap tapi itu tidak cukup," kata tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, yang mengatakan akan memberikan bukti sebagai bagian dari penyelidikan.

Menurutnya pembunuh tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika tidak ditindak kejadian yang sama mungkin terulang lagi.

Baca juga: Dokumen Sangat Rahasia Ungkap Detail Keterlibatan Putra Mahkota Saudi dalam Pembunuhan Khashoggi

Upaya RSF untuk membuat jaksa penuntut Jerman membuka kasus terhadap putra mahkota Saudi menyusul hukuman baru-baru ini di Jerman terhadap mantan perwira polisi rahasia Suriah.

Halaman:
Sumber Guardian

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com