Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Bungkam soal Hukuman Putra Mahkota Arab Saudi dalam Pembunuhan Khashoggi

Kompas.com - 02/03/2021, 17:46 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri AS menolak untuk menjelaskan apakah Putra Mahkota Mohammed bin Salman salah satu penerima sanksi dalam kasus pembunuhan Khashoggi.

Pemerintahan Joe Biden telah menyebutkan bahwa 76 pejabat Arab Saudi dikenai sanksi pembatasan visa ke AS, karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018.

Melansir The Guardian pada Senin (1/3/2021), juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price tidak menjelaskan apakah putra mahkota masuk dalam daftar 76 pejabat Arab Saudi yang dikenai sanksi pembatasan visa.

Baca juga: 3 Nama Tiba-tiba Hilang dalam Laporan Intelijen AS Soal Pembunuhan Khashoggi

"Kami tidak dalam posisi untuk memberikan detail identitas yang masuk dalam daftar 76 orang, tidak pula dapat memberikan gambaran yang dapat ditambahkan ke daftar itu kemudian hari," ujar Price.

Ketika didesak terkait Mohammed bin Salman, dia menambahkan, "Saya bukan yang memasukan atau mengecualikan siapa pun secara khusus dalam daftar tersebut."

"Oleh karena itu, saya tentu saja tidak mengetahui rencana apa pun terhadap putra mahkota," imbuhnya.

Baca juga: Para Tokoh di AS Ramai-ramai Minta MBS Dihukum atas Pembunuhan Khashoggi

Price hanya menjabarakan adanya "kalibarasi ulang" dari hubungan AS dengan Arab Saudi yang dia tekankan sebagai "bukan perpecahan".

Selama akhir pekan kemarin, Joe Biden mengatakan akan ada pengumuman perubahan "signifikan" pada kebijakan Saudi pada Senin (1/3/2021).

Namun dalam konferensi pers, Price sebagian besar hanya merangkum langkah-langkah yang diambil pada Jumat (26/2//2021), ketika laporan dari penilaian intelijen AS tentang pembunuhan Khashoggi diterbitkan.

Baca juga: Kenapa Keterlibatan Putra Mahkota dalam Pembunuhan Khashoggi Disebut Bisa Guncang Arab Saudi?

Pemerintah AS sejak itu mendapat kecaman keras karena tidak menargetkan pewaris tahta Saudi berusia 35 tahun itu sanksi.

Sementara, sebelumnya pemerintahan Biden sudah mengungkapkan bahwa pemimpin de facto Arab Saudi tersebut telah menyetujui pembunuhan Khashoggi yang dilakukan di konsulat Saudi di Istanbul.

Sebelumnya pada Senin (1/3/2021), tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, mengatakan pangeran harus "dihukum tanpa penundaan".

Baca juga: Reaksi Dunia: Laporan Intelijen AS Soal Pembunuhan Khashoggi dan Peran Putra Mahkota Arab Saudi

Konfirmasi atas peran Mohammed bin Salman, kata Cengiz, “tidak cukup, karena kebenaran hanya bisa bermakna jika keadilan bisa tercapai”.

Pelapor khusus PBB untuk eksekusi singkat, Agnès Callamard, mengatakan AS telah melakukan "langkah yang sangat berbahaya" untuk mengakui kesalahan pangeran dan kemudian tidak menjatuhkan tindakan hukuman.

Price mengatakan AS "fokus pada perilaku masa depan" Arab Saudi dan menyerukan kepada kerajaan untuk membubarkan pasukan intervensi cepat pangeran, yang menyediakan banyak regu pembunuh bayaran yang membunuh Khashoggi.

Baca juga: Ini Isi Laporan Rahasia AS soal Pembunuhan Jamal Khashoggi, yang Tuding Pangeran MBS Pelakunya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com