Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muslim Sri Lanka Minta Bantuan PM Pakistan agar Korban Covid-19 Boleh Dikubur

Kompas.com - 24/02/2021, 10:53 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

KOLOMBO, KOMPAS.com - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan tiba di Sri Lanka pada Selasa (23/2/2021) ketika umat Islam di negara itu menuntut pemerintah untuk mengizinkan korban meninggal akibat Covid-19 dimakamkan dan bukan dikremasi.

Muslim Sri Lanka berharap bantuan dari Khan ketika dia bertemu mitra-mitranya pada Selasa dan Rabu, lapor Associated Press (AP).

Khan bertemu dengan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa dan kakak laki-lakinya, Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa, selama kunjungan dua hari itu.

Ketika Khan, perdana menteri Pakistan yang mayoritas Muslim, memulai kunjungannya, sekitar 2.000 pengunjuk rasa berkumpul di dekat kantor presiden di Kolombo menuntut agar penguburan diizinkan bagi Muslim yang meninggal karena Covid-19.

Baca juga: Banyak Kasus Orang Hilang, Meksiko Larang Kremasi Korban Covid-19

"Dia tahu situasinya dan kami pikir dia akan membahas masalah itu dengan presiden dan perdana menteri Sri Lanka," kata anggota parlemen oposisi Mujibur Rahman melalui telepon dikutip Associated Press (AP).

Dia mengatakan, pemerintah Sri Lanka terus menentang seruan penguburan meskipun Mahinda Rajapaksa berjanji dua minggu lalu untuk mengizinkan mereka. Selama ini pemerintah belum mengizinkan.

Khan sebelumnya menyambut jaminan Rajapaksa dalam sebuah twit.

Sri Lanka adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha di mana merupakan kebiasaan bagi umat Buddha dan Hindu, kelompok agama terbesar kedua, untuk mengkremasi orang mati. Sementara populasi Muslim di negara itu sekitar 7 persen dari 22 juta penduduk.

Baca juga: Covid-19, Ulama di Inggris dan AS Imbau Muslim Siapkan Adaptasi Terkait Proses Kremasi

Pemerintah Sri Lanka telah mewajibkan kremasi untuk semua orang yang meninggal karena Covid-19, dengan alasan virus di jenazah manusia dapat mencemari air bawah tanah.

Muslim dan non-Muslim telah memprotes aturan tersebut selama setahun terakhir, menyebut alasan itu tidak ilmiah dan tidak sensitif terhadap keyakinan agama Islam.

PBB dan Amerika Serikat juga telah menyuarakan keprihatinan terhadap pemerintah Sri Lanka.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan kelompok dokter Sri Lanka mengatakan korban Covid-19 dapat dikuburkan atau dikremasi.

Sri Lanka telah melaporkan 80.516 kasus infeksi virus corona, termasuk 450 kematian akibat virus tersebut.

Baca juga: Seorang Anak Selamatkan Ibunya dari Kremasi Setelah Melihatnya Hidup Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com