VATICAN CITY, KOMPAS.com - Paus Fransiskus telah menempatkan seorang pastor Katolik dari Inggris dari abad ke-19 ke jalan menuju kesucian.
Pada Sabtu (20/2/2021), Vatikan mengatakan Pimpinan Katolik Roma ke-266 itu telah menyetujui dekrit yang mengakui "kebajikan heroik" dari George Spencer.
Pastor tersebut seorang pendeta dari ordo Religius Passionist yang hidup dari 1799 hingga 1864. Dia juga merupakan kerabat jauh Pangeran William dari Kerajaan Inggris.
Spencer, yang meninggalkan Gereja Anglikan, mengambil nama "Ignatius of St. Paul" setelah ia menjadi seorang imam Katolik.
Baca juga: Paus Fransiskus Angkat Bicara soal Kudeta Myanmar dan Panjatkan Doa
Pangeran William dan saudaranya Pangeran Harry berhubungan dengan Spencer melalui ibu mereka Diana Spencer, mendiang Putri Wales, yang meninggal pada 1997.
Spencer adalah paman buyut-buyut Diana. Dia juga paman buyut pemimpin masa perang Inggris Winston Churchill, menurut situs web Keuskupan Katolik Roma Shrewsbury.
Sang Pastor dibesarkan di tanah leluhur Spencer, di Althorp tempat Diana dimakamkan.
Setelah ditahbiskan di Roma, dia kembali ke Inggris dan melayani para migran Irlandia yang miskin di West Midlands.
Ordo religius Passionist di Inggris telah bekerja untuk tujuan kesuciannya selama beberapa dekade. Mereka telah melakukan penyelidikan kehidupan dan tulisan Sang Pastor.
Baca juga: Untuk Pertama Kalinya Paus Fransiskus Tunjuk Perempuan Jadi Wakil Sekretaris Sinode Uskup
Dengan persetujuan Paus atas dekrit tersebut, berarti Spencer sekarang memiliki gelar "terhormat".
Tujuan kesuciannya menjadi Santo masih pada tahap awal. Satu mukjizat harus dikaitkan dengan Spencer agar dia dibeatifikasi dan satu lagi agar dia dijadikan orang suci.
Gereja Katolik Roma mengajarkan hanya Tuhan yang melakukan mukjizat. Tetapi orang-orang kudus yang diyakini bersama Tuhan di surga menjadi perantara atas nama orang-orang yang berdoa kepada mereka.
Keajaiban yang kini masih dicari untuk proses beatifikasi, biasanya adalah penyembuhan seseorang yang secara medis tidak dapat dijelaskan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan