Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Myanmar Kena Sanksi Inggris dan Kanada, Termasuk Para Menteri

Kompas.com - 19/02/2021, 06:40 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Inggris dan Kanada pada Kamis (18/2/2021) menjatuhkan sanksi kepada para jenderal Myanmar, atas pelanggaran HAM akibat melakukan kudeta militer.

Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan, telah menjatuhkan sanksi ke tiga pejabat junta termasuk Menteri Pertahanan dan Menteri Dalam Negeri.

Rinciannya, sanksi Inggris ditujukan kepada Menteri Pertahanan Jenderal Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri Letnan Jenderal Soe Htut, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Letjend Than Hlaing.

Baca juga: Lawan Kudeta Myanmar, Hacker Serang Web Pemerintah Militer

Inggris juga mulai meninjau keputusan untuk menghentikan bisnis "Negeri Ratu Elizabeth" dengan rezim militer tersebut.

Sanksi yang berlaku adalah melarang para jenderal itu bepergian ke Inggris, dan membekukan aset apa pun yang mungkin mereka miliki di Inggris.

"Inggris mengecam kudeta militer dan penahanan sewenang-wenang terhadap Aung San Suu Kyi serta tokoh politik lainnya," kata Menlu Inggris Dominic Raab dikutip dari AFP.

"Kami bersama para sekutu internasional kami, akan meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran hak asasi manusia mereka dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar," tambahnya.

Baca juga: Cara Unik Demo di Myanmar dengan Pura-pura Mobil Mogok di Tengah Jalan

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com