Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Dakwa 3 Warga Korea Utara Pelaku Pencurian Rp 18,2 Triliun

Kompas.com - 18/02/2021, 08:02 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Tiga warga Korea Utara didakwa di AS atas kejahatan pencurian dan pemerasan bernilai lebih dari 1,3 miliar dollar AS (Rp 18,2 triliun) dari bank dan bisnis di seluruh dunia.

Melansir BBC pada Kamis (18/2/2021), ketiganya juga dituduh menyebarkan program cryptocurrency berbahaya.

Para pria tersebut juga dituduh menjadi bagian dari serangan dunia maya Wannacry 2017, yang melumpuhkan sistem komputer layanan kesehatan Inggris dalam skala nasional.

Baca juga: Kiprah Hacker Korea Utara, Curi Uang Triliunan Rupiah sampai Retas Vaksin Pfizer

Saat mengumumkan dakwaan tersebut, Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, John Demers, mengatakan Korea Utara "telah menjadi sindikat kriminal dengan bendera".

Salah satu terdakwa adalah Park Jin Hyok, yang sebelumnya didakwa 2 tahun lalu atas perannya dalam peretasan Sony Entertainment Pictures pada 2014.

Selain Park, ada Jon Chang Hyok dan Kim Il dituduh melakukan konspirasi kriminal untuk melakukan penipuan bisnis telekomunikasi dan penipuan bank.

Departemen Kehakiman (DOJ) AS mengatakan para terdakwa bekerja untuk Biro Umum Pengintaian, badan intelijen militer Korea Utara.

Baca juga: Joe Biden Siapkan Rencana Balasan terhadap Serangan Peretasan Besar-besaran di AS

"Operator Korea Utara, menggunakan keyboard dan bukan senjata, mencuri dompet digital cryptocurrency, alih-alih mencuri dengan karung uang tunai. Mereka adalah perampok bank terkemuka di dunia," kata Demers.

Ketiga pria itu diyakini berada di Korea Utara, yang tidak mengekstradisi warganya untuk menghadapi dakwaan AS.

Pria Kanada-Amerika, Ghaleb Alaumary (37 tahun), dari Mississauga, Ontario, dituduh sebagai pencucian uang kelompok itu dalam kasus terpisah yang diumumkan pada Rabu (17/2/2021).

Para pejabat mengatakan dia mau untuk mengaku bersalah atas tuduhan tersebut.

Baca juga: Laporan PBB: Tentara Peretas Korea Utara Curi Rp 4,4 Triliun untuk Danai Program Nuklir

Film satir

Film Sony Entertainment Picture pada 2014, "The Interview", diyakini secara luas sebagai motif awal penyerangan terhadap perusahaan film tersebut.

Film satir, yang dibintangi Seth Rogen dan James Franco, mengolok-olok pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dan berpusat di sekitar plot pembunuhan fiktif terhadapnya.

Orang-orang itu juga diyakini terlibat dalam serangan ransomware WannaCry 2.0 pada 2017.

Serangan itu untuk sementara melumpuhkan sistem komputer Layanan Kesehatan Nasional (NHS) Inggris dan mempengaruhi lebih dari 150 negara di seluruh dunia.

Baca juga: Menlu AS: Serangan Siber Korea Utara Lebih Berbahaya daripada Rusia

Sekitar 40 organisasi NHS dan beberapa praktik medis terkena dampak, dengan operasi dan janji temu dibatalkan.

Ketiga orang yang terkena dakwaan juga melakukan kampanye yang menargetkan kontraktor pertahanan dan energi AS.

Sebagai bagian dari aksi kejahatan mereka, pejabat Departemen Luar Negeri dan Pentagon telah tertipu untuk membagikan kredensial mereka, sehingga peretas dapat mengakses komputer mereka.

"Lingkup tindakan kriminal oleh para peretas Korea Utara sangat luas dan berlangsung lama dan kisaran kejahatan yang telah mereka lakukan sangat mengejutkan," kata Penjabat Jaksa AS Tracy Wilkison.

Baca juga: Intel 471: Rusia Sokong Program Nuklir Korea Utara Melalui Aliansi Kejahatan Siber

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com