Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Inkonstitusional, Trump Tolak Bersaksi di Pemakzulan Dirinya

Kompas.com - 05/02/2021, 09:38 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Mantan Presiden AS Donald Trump menegaskan, dia tak akan bersaksi dalam sidang pemakzulan dirinya karena menganggapnya inkonstitusional.

Pernyataan yang disampaikan pengacaranya merespons surat panggilan yang dilayangkan tim penuntut dari DPR AS.

Tim penuntut yang diketuai Jamie Raskin meminta presiden ke-45 AS itu menjawab kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol, 6 Januari lalu.

Baca juga: Trump Ditinggal Para Pengacaranya Jelang Sidang Pemakzulan

Saat itu, Trump menyerukan pendukungnya untuk bergerak ke Capitol yang menyebabkan bentrokan melawan polisi dan menewaskan lima orang.

"Surat Anda menegaskan yang sudah diketahui semua orang, tuduhan Anda tak berdasar," kata pengacara Trump, Bruce Castor dan David Schoen.

Sementara kuasa hukumnya tak menyebut apakah Trump bakal bersaksi, penasihat seniornya, Jason Miller, menyebut si mantan presiden tak akan datang.

"Presiden tidak akan bersaksi dalam proses pemakzulan yang inkonstitusional," tegas Miller seperti dikutip AFP, Kamis (4/2/2021).

Sidang dimulai Selasa

Penolakan itu terjadi lima hari sebelum sidang pemakzulan dengan dakwaan menyulut pemberontakan dibuka di Senat AS.

Baca juga: Seorang Perusuh Capitol yang Pakai Topi Bertanduk Hendak Bersaksi di Sidang Pemakzulan Trump

Dalam upaya impeachment kedua, mantan presiden berusia 74 tahun itu didakwa mendukung pendukungnya menyerang Gedung Capitol.

Saat itu, Kongres AS tengah bersiap mengesahkan sertifikat kemenangan Joe Biden. Membuat sejumlah politisi harus diungsikan ke tempat aman.

Selama berbulan-bulan, Trump selalu bersikukuh bahwa dia memenangi Pilpres AS 2020, tetapi tanpa disertai bukti klaimnya.

Raskin sudah meminta suami Melania tersebut untuk datang bersaksi pekan depan, baik sebelum maupun saat sidang digelar.

Baca juga: Trump Akhirnya Dimakzulkan dengan Dukungan 10 Politisi Partai Republik

Anggota DPR AS dari Partai Demokrat itu menyatakan, Trump yang kini tinggal di Mar-a-Lago, Florida, tak bisa lagi mengelak.

Raskin menyindir si mantan presiden kini tak bisa berdalih bahwa dia sibuk mengurusi negara, seperti yang selalu dia ucapkan saat masih menjabat.

Trump pun diperingatkan, jika dia sampai menolak bersaksi maka dia dianggap mendukung segala bukti yang memberatkannya.

"Jika Anda menolak undangan ini, kami bakal mencabut segala hak Anda di sidang, dan mengasumsikan Anda mendukung bukti ini," ancam Raskin.

Baca juga: Jadwal Sidang Pemakzulan Trump Mundur, Dimulai 8 Februari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com