WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Dalam pekan pertamanya menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Presiden Joe Biden mengeluarkan 24 perintah eksekutif.
Jumlah perintah eksekutif yang dikeluarkan Biden tersebut disebut lebih banyak dari presiden-presiden sebelumnya.
Untuk diketahui, Donald Trump menandatangani empat perintah eksekutif, Barack Obama menandatangani lima perintah eksekutif, dan George W Bush bahkan tidak menandatangani perintah eksekutif dalam tujuh hari pertama mereka.
Jadi mengapa Biden mengeluarkan begitu banyak perintah eksekutif? Dilansir dari ABC News, berikut penjabarannya.
Baca juga: Biden Cabut Larangan Pendanaan dari AS untuk Konseling Aborsi
Sebuah perintah eksekutif adalah perintah yang dikeluarkan oleh Presiden AS. Perintah eksekutif biasanya hanya terdiri atas beberapa halaman tapi membawa banyak pengaruh.
Perintah tersebut mengarahkan agen federal (yang melapor kepada presiden) bagaimana mereka menggunakan sumber daya dan bagaimana menerapkan aturan dari Kongres.
Tapi sebenarnya perintah eksekutif bukanlah undang-undang dan memiliki batasan. Menyatakan perang atau membuat aturan pajak baru tidak bisa dilakukan dengan perintah eksekutif.
Namun demikian, perintah eksekutif dapat mencakup banyak hal mulai dari impor berlian dari Sierra Leone hingga mengizinkan transgender mendaftar ke militer.
Kendati cukup kuat, perintah eksekutif dapat dibatalkan oleh Kongres yang membuat undang-undang baru, pihak yang menantang di pengadilan, dan presiden berikutnya.
Baca juga: Jill Biden Akan Aktif dalam Program Reunifikasi Anak-Anak Imigran
Perintah eksekutif merupakan manifestasi dari konstitusi AS yang mengatakan bahwa kekuasaan eksekutif terletak pada presiden.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan