PORT VILA, KOMPAS.com – Dua kapal penangkap ikan China ditahan otoritas Vanuatu di dengan tuduhan melakukan pencurian ikan di perairan teritorial Vanuatu.
Insiden tersebut merupakan pertama kalinya kapal China dituduh melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di wilayah Vanuatu.
Penahanan dua kapal penangkap ikan China tersebut terjadi berselang hanya sebulan setelah Palau menahan kapal berbendera China yang dilaporkan secara ilegal memanen teripang.
Dua kapal yang ditangkap Vanuatu tersebut bernama Dong Gang Xing 13 dan Dong Gang Xing 16.
Dilansir dari The Guardian, Senin (25/1/2021), kedua kapal penangkap ikan tersebut dilaporkan sedang memancing di perairan utara Vanuatu dekat pulau-pulau terpencil Torres.
Baca juga: Dianggap Lebih Akurat Deteksi Covid-19, China Pakai Metode Swab Anal
Kementerian Perikanan Vanuatu, bersama dengan sayap maritim dari kepolisian dan pesawat pengintai angkatan laut Perancis dari Kaledonia Baru, memantau kapal-kapal tersebut sebelum akhirnya ditahan oleh kapal patroli Vanuatu.
Kedua kapal penangkap ikan itu berlabuh sebentar di kota Luganville di utara, beberapa ratus meter dari dermaga yang didanai China.
Dermaga tersebut telah menjadi subjek rumor yang tersebar luas bahwa tempat itu dapat berfungsi sebagai pangkalan militer China.
Setelah didekati kapal patroli Vanuatu, kedua kapal tersebut diperintahkan untuk berlayar ke Port Vila. Kedua kapal itu berlabuh di dermaga yang tidak digunakan di ibu kota.
Baca juga: Presiden China Peringatkan Konsekuensi “Perang Dingin Baru,” Singgung Biden?
"Awak kapal penangkap ikan akan menjalani penyelidikan lebih lanjut setelah menjalani karantina," kata polisi Vanuatu dalam sebuah pernyataan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan