WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Rambut digerai dan mengecat kuku adalah salah satu perubahan yang dapat dilakukan oleh para tentara wanita Amerika Serikat ( AS) di bawah aturan baru yang disetujui oleh militer Angkatan Darat.
Para pemimpin militer AS pada Selasa (26/1/2021) mengumumkan bahwa mereka melonggarkan aturan dandanan dan gaya rambut para tentara wanita, dari keluhan yang sudah lama ada.
Perubahan aturan militer AS itu juga melonggarkan pembatasan aturan untuk wanita memakai anting dan pewarna rambut.
Baca juga: Pedas, Michelle Obama Serang Trump dan Menyebutnya Rasis
Selain itu, untuk merespons keluhan wanita dari sejumlah etnis, maka diberi keleluasaan untuk mereka menata rambutnya, seperti dikepang, lilit, crownrows, dan gaya rambut lainnya yang lebih alami.
Regulasi baru itu berlaku efektif pada akhir Februari dan setelah studi berbulan-bulan serta arahan dari Menteri Pertahanan AS sebelumnya, Mark Esper.
Ia memerintahkan peninjauan baru terhadap gaya rambut militer dan kebijakan perawatan sejak Juli lalu, sebagaimana dilansir Associated Press (AP) pada Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Joe Biden : Trump Presiden Rasis Pertama di Amerika Serikat
Peninjauan itu adalah bagian dari tatanan yang lebih luas untuk memperluas keragaman di dalam militer dan mengurangi prasangka, setelah protes yang meluas tentang ketidaksetaraan rasial pada musim panas lalu.
"Ini bukan tentang pria dan wanita," kata Sersan Mayor Michael Grinston, pemimpin tamtama tertinggi Angkatan Darat, selama presentasi Facebook Live pada Selasa (26/1/2021) tentang perubahan terbaru aturan militer AS.
"Ini tentang standar Angkatan Darat dan cara kami bergerak maju bersama Angkatan Darat, dan menjadi tim yang lebih beragam dan inklusif," imbuhnya.
Pengumuman Angkatan Darat telah direncanakan sejak lama, tetapi itu datang hanya beberapa hari setelah menteri pertahanan kulit hitam pertama Pentagon, Lloyd Austin, mengambil alih.
Baca juga: Heboh, Sampul Majalah TIME Sindir Trump Rasis ala Hitler, Ini Faktanya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan