Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Ibrahim Gugat PM Malaysia di Pengadilan soal Usulan Darurat Nasional

Kompas.com - 26/01/2021, 21:01 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Anwar Ibrahim resmi menggugat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin di pengadilan, terkait penangguhan parlemen selama keadaan darurat nasional.

Keputusan itu disampaikan pengacara Anwar pada Selasa (26/1/2021).

Sebelumnya Raja Malaysia mengumumkan keadaan darurat nasional pada 12 Januari untuk menangani wabah virus corona, yang akan berlangsung sampai 1 Agustus.

Baca juga: Anwar Ibrahim Minta Raja Malaysia Batalkan Status Darurat, Klaim Raih Mayoritas

Darurat nasional Malaysia ini diusulkan oleh Muhyiddin, dan menjadi yang pertama diterapkan di "Negeri Jiran" dalam 50 tahun.

Deklarasi itu memungkinkan Muhyiddin menangguhkan parlemen di saat pemerintahannya di ambang kehancuran.

Oleh karena itu, dia dituduh memanfaatkan darurat nasional untuk mempertahankan kekuasaannya.

Baca juga: Malaysia Darurat Nasional, antara Motif Politik atau Demi Virus Corona...

Anwar Ibrahim sebagai pemimpin oposisi dari aliansi Pakatan Harapan, mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Senin (25/1/2021), kata pengacaranya, Ramkarpal Singh.

"Apa yang kami gugat adalah usulan dari perdana menteri kepada raja untuk menangguhkan parlemen," kata Ramkarpal yang juga anggota parlemen oposisi, kepada AFP.

Anwar sedang mengupayakan peninjauan hukum atas usulan ini, dan mendesak pengadilan untuk memutuskannya sebagai melangar hukum dan tidak konstitusional, lanjut pengacara.

Namun keadaan darurat nasional itu sendiri tidak digugatnya, imbuh Ramkarpal.

Baca juga: Gagal Gulingkan PM Malaysia Muhyiddin, Posisi Anwar Ibrahim Goyah

Muhyiddin merebut kekuasaan pada Maret 2020 tanpa pemilu, setelah pemerintahan reformis di mana Anwar adalah salah satu anggotanya, kolaps.

Namun, pemerintahan Muhyiddin sendiri sekarang sangat tidak stabil.

Anwar Ibrahim adalah anggota terkemuka dari pemerintahan sebelumnya, dan oleh banyak orang dipandang sebagai calon perdana menteri yang menanti giliran.

Para pendukung Muhyiddin mengatakan, darurat nasional diperlukan untuk menyalurkan sumber daya guna melawan Covid-19, dan mengurangi peluang pemilu yang dikhawatirkan dapat memperburuk wabah.

Covid-19 di Malaysia mencatatkan lebih dari 190.000 kasus dengan hampir 700 pasien meninggal.

Pembatasan ketat atau Movement Control Order (MCO) diberlakukan di seluruh negeri, mirip PSBB di Indonesia.

Baca juga: Anwar Ibrahim Minta Satu Minggu Lagi untuk Buktikan Suara Mayoritas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com