AUSTIN, KOMPAS.com - Texas pada Jumat (22/1/2021) menuntut Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk menghentikan 100 hari moratorium terkait deportasi.
Dikutip dari VOA Indonesia, langkah itu merupakan salah satu tuntutan hukum pertama terhadap pemerintahan barunya.
Tanpa penundaan ke pengadilan, bahkan belum seminggu setelah Biden dilantik, negara bagian konservatif terbesar di Amerika itu mengisyaratkan siap untuk melanjutkan peran antagonis utama dalam agenda imigrasi presiden Demokrat, setelah empat tahun bersorak atas kebijakan garis keras Donald Trump di perbatasan selatan.
Baca juga: Jill Biden Sebut Dirinya Ibu Garda Nasional Sambil Ucapkan Terima Kasih dan Bagikan Kue
Gugatan Texas itu berusaha menghentikan moratorium deportasi "bagi yang bukan-warga negara tertentu" yang akan dimulai pada Jumat (22/1/2021).
Biden telah menandatangani serangkaian keputusan presiden, termasuk mencabut mandat Trump yang mengutamakan siapa pun yang tinggal di AS secara ilegal, akan dideportasi.
Baca juga: Biden Gonta-ganti Pena Setiap Tanda Tangani Dokumen, Ternyata Ini Alasannya
Texas mengeklaim moratorium itu melanggar kesepakatan yang ditandatangani pada minggu-minggu terakhir kepresidenan Trump.
Kesepakatan itu mengharuskan pemerintah federal terlebih dahulu melakukan perubahan penegakan imigrasi di tingkat negara bagian.
Baca juga: Bagaimana Nasib “Tembok Trump” di Era Biden?
Media BuzzFeed News yang pertama kali melaporkan, bahwa pemerintahan Trump menandatangani perjanjian serupa dengan para pemimpin Republik di beberapa negara bagian.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS merujuk pertanyaan ke Gedung Putih, yang belum menanggapi.
Baca juga: Meme Bernie Sanders Tampil Seadanya pada Pelantikan Biden Juga Viral di Kalangan Netizen Rusia
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan