WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Dua kamar Kongres Amerika Serikat ( AS), Senat dan DPR AS, menyetujui salah satu syarat pengangkatan pensiunan Jenderal Lloyd Austin sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) AS dalam pemerintahan Joe Biden.
Keputusan tersebut akan menjadikan Austin selangkah lagi sebagai orang Afrika-Amerika pertama yang menduduki jabatan sebagai Menhan AS.
Austin harus diberikan pelolosan dan pengabaian dari undang-undang (UU) yang mewajibkan Menhan AS menunggu tujuh tahun setelah pensiun sebelum menerima jabatan itu.
Austin sendiri pensiun dari dinas militernya di Angkatan Darat pada 2016. Sehingga dia belum genap tujuh tahun setelah pensiun untuk menjabat di pos Menhan AS.
Baca juga: Biden Undang Taiwan dalam Pelantikannya, Apa Artinya?
DPR AS lantas meloloskan Austin dari UU tersebut pada Kamis (21/1/2021) dan diikuti oleh persetujuan dari Senat AS sebagaimana dilansir dari CNN.
Setelah ini, Senat akan AS menggelar rapat pengambilan suara terkait konfirmas Austin menjadi Menhan AS. Rapat tersebut bakal digelar pada Jumat (22/1/2021).
Menjelang pemungutan suara, Austin, telah berbicara kepada anggota parlemen DPR dan Senat yang perlu menyetujui pembebasannya dari UU yang bersangkutan.
Sepanjang sejarah, hanya ada dua kejadian semacam itu. Sebelumnya, Kongres AS memberikan pembebasan kepada James Mattis agar bisa menjadi Menhan AS di bawah pemerintahan Donald Trump pada 2017.
Baca juga: Biden akan Perpanjang Perjanjian Pembatasan Senjata Nuklir AS-Rusia
Para pemimpin Kongres dari Partai Demokrat berusaha untuk bergerak cepat untuk mengonfirmasi anggota kabinet dan pejabat penting lainnya setelah pelantikan Biden pada Rabu (20/1/2021).
Sebelumnya, untuk mendapatkan konfirmasi, Austin harus mengatasi keberatan dari beberapa anggota parlemen untuk mengizinkan seorang jenderal yang baru saja pensiun untuk menduduki jabatan sipil teratas di Pentagon.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan