BAGHDAD, KOMPAS.com – Dua bom bunuh diri mengguncang pasar terbuka di Baghdad, Irak pada Kamis (21/1/2021).
Akibat insiden itu, setidaknya 20 orang dilaporkan tewas dan 40 orang mengalami luka-luka. Hal itu disampaikan oleh seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Irak kepada AFP.
Kementerian Dalam Negeri Irak mengatakan, pelaku bom bunuh diri pertama mulanya pergi ke pasar dan mengaku merasa sakit.
Baca juga: Jelang Pelantikan Biden, Ada Ancaman Bom di Mahkamah Agung AS
Setelah itu, orang-orang akan berkumpul di sekitarnya dan pelaku meledakkan bahan peledak yang dia bawa.
Ketika orang-orang mulai berkumpul kembali di sekitar para korban ledakan, penyerang kedua meledakkan bomnya.
Dilansir dari Reuters, serangan tersebut merupakan bom bunuh diri pertama dalam beberapa tahun terakhir di Irak.
Baca juga: Jurnalis Jadi Sasaran Pembunuhan di Afghanistan Lagi, Dibunuh dengan Bom
Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengeklaim bertanggung jawab atas serangan itu.
Militer Irak mengatakan dua penyerang yang mengenakan rompi bahan peledak meledakkan diri di antara pembeli di pasar Tayaran Square di Baghdad tengah.
Baghdad hampir tidak pernah menyaksikan serangan semacam itu sejak pasukan Irak dan koalisi yang didukung AS mengusir kelompok ISIS dari wilayah yang dikuasainya di Irak.
Baca juga: Ledakan Bom Bunuh 2 Tentara Wanita Perancis di Mali
Bom bunuh diri tercatat jarang terjadi Baghdad Irak sejak kekalahan ISIS pada 2017. Insiden tersebut terakhir kali terjadi pada 2018.
Ledakan bunuh diri mematikan terakhir di ibu kota Irak terjadi pada Januari 2018, juga di Tayaran Square, menewaskan sedikitnya 27 orang.
Dilansir dari DW, petugas medis dan pasukan keamanan di seluruh ibu kota dikerahkan untuk menanggapi serangan mematikan itu.
Pemerintah juga langsung menutup Area Zona Hijau yang dimiliterisasi di Baghdad setelah serangan tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan