NURSULTAN, KOMPAS,com - Dua dokter senior dan seorang bidan di Kazakhstan dipenjara, setelah mereka memasukkan bayi yang baru lahir ke freezer hidup-hidup.
Bayi yang lahir prematur itu dinyatakan mati, meski diketahul masih bergerak, saat dimasukkan ke lemari pendingin mayat.
Pengadilan di Kazakhstan mencatat, si dokter enggan berusaha menyelamatkan bayi itu meski sempat melihat kakinya bergerak.
Baca juga: Diganggu Saat Nonton Film Porno, Pria Ini Bunuh Bayi 2 Tahun
Sebab seperti diberitakan Daily Mirror Rabu (20/1/2021), pusat data rumah sakit sudah menyatakan anak itu meninggal.
Jaksa penuntut negara Askarbek Ermukashev menyatakan, tiga tenaga medis itu didakwa melakukan pembunuhan berencana untuk menutupi kelalaian mereka.
Menurut bukti yang terpapar, ketiganya bahkan mendiskusikan apakah perlu menenggelamkan si bayi, sebelum memutuskan memasukannya ke freezer.
Pengadilan tidak merinci jenis kelamin anak itu. Namun menurut harian lokal mgorod.kz, korban adalah perempuan.
"Ya Tuhan, ampuni kami," begitulah ucapan salah satu dokter dalam rekaman rahasia saat berdiskusi melalui telepon.
Dokter kepala Kuanysh Nysanbaev dilaporkan memerintahkan agar anak itu segera dimasukkan lemari es khusus jenazah.
Baca juga: Bayi Dibunuh dan Disimpan di Jok Motor di Parkiran Mal, Begini Ceritanya
Padahal seperti tertuang dalam keterangan pengadilan, Nysanbaev melihat kaki anak itu bergerak yang berarti dia masih hidup.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan