BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China mengumumkan sanksi terhadap puluhan pejabat mantan Presiden AS Donald Trump karena "melanggar kedaulatan" mereka.
Keputusan ini muncul setelah Joe Biden resmi dilantik sebagai Presiden AS di Gedung Capitol, pada Rabu siang (20/1/2021).
Banyak kalangan meyakini, pemerintahannya akan tetap bersikap keras pada Beijing. Namun, Biden akan mengedepankan kerja sama internasional.
Baca juga: Ada Kasus Virus Corona, Ibu Kota China Lockdown Parsial
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri China menyindir AS sudah dikuasai para politisi pembenci mereka dalam empat tahun terakhir.
"Dengan menunjukkan kebencian, mengabaikan kepentingan dua negara, mereka merencanakan, mengeksekusi, serangkaian kebijakan gila," ucap Beijing.
Langkah pemerintahan Trump itu dianggap menyinggung rakyat China, merendahkan kepentingan mereka, dan melanggar relasi dua negara.
"China memutuskan memberikan sanksi terhadap 28 pejabat yang sudah melanggar kedaulatan kami, dan bertanggung jawab atas rusaknya relasi bilateral," ucap kemenlu.
Dilansir AFP, mereka yang terkena hukuman adalah Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, penasihat perdagangan Peter Navarro.
Asisten Menteri Luar Negeri untuk Asia Timur dan Pasifik David Stilwell, Penasihat Keamanan Nasional Robert O'Brien.
Baca juga: Menlu AS: China Lakukan Genosida terhadap Etnik Uighur di Xinjiang
"Negeri Panda" juga menerbitkan hukuman untuk mentan penasihat keamanan nasional Trump, John Bolton, dan eks penasihat senior Steve Bannon.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan