WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Ketua DPR AS, Nancy Pelosi mengatakan bahwa Presiden Donald Trump dapat dianggap bersekongkol terhadap pembunuhan dalam kerusuhan di Gedung Capitol.
Lantaran, peran presiden AS ke-45 itu dalam menghasut massa "Make America Great Again" (MAGA) dalam kerusuhan di Gedung Capitol, yang menyebabkan 5 orang tewas, termasuk seorang petugas kepolisian di sana.
"Kata-kata presiden itu penting. Dan jika Donald Trump berbicara dengan mereka, mereka akan percaya itu dan mereka menggunakan ucapan itu untuk datang ke sini (Gedung Capitol)," ujar Pelosi seperti yang dilansir dari Daily Mail pada Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Siaga 24 Jam, Gedung Capitol Berubah Jadi “Barak” Garda Nasional AS
"Ketika kita berbicara tentang 'apakah ada rekan kita yang terlibat?' Nah, itu masih perlu dilihat. Kita harus mendapatkan buktinya," lanjut ungkapnya.
"Dan jika mereka melakukannya, mereka bersekongkol dengan kejahatan itu. Dan kejahatannya, dalam beberapa kasus adalah pembunuhan," imbuhnya kepada MSNBC pada Selasa malam waktu setempat (19/1/2021).
Pelosi telah memimpin pemungutan suara terhadap Trump sepekan setelah serangan di Gedung Capitol, yang hasilnya membuat pria 74 tahun itu menjadi presiden pertama yang dimakzulkan 2 kali.
Baca juga: Ikut Kerusuhan Gedung Capitol, 2 Polisi Ini Akhirnya Diringkus
DPR menuduh Presiden Trump dengan "penghasutan pemerontakan" dalam kerusuhan pada 6 Januari dengan menjaga narasi pemilu AS 2020 dicurangi dihadapan massa pendukungnya.
Bahkan beberapa Republikan menyalahkan Trump atas kekerasan di Gedung Capitol.
Pemimpin Senat Republik, Mitch McConnell mengecam Trump pada Selasa (19/1/2021), dengan mengatakan presiden bertanggung jawab atas tindakan "memprovokasi" massa MAGA.
Baca juga: Jaksa: Massa Pro-Trump Ingin Tangkap dan Bunuh Pejabat Terpilih AS di Kerusuhan Gedung Capitol
"Massa itu diberi kebohongan. Mereka diprovokasi oleh presiden dan orang-orang kuat lainnya," katanya dalam pidato dramatis di lantai Senat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan