Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Gaya NATO, Iran Bakal Buat Pakta Pertahanan Bersama Sekutunya

Kompas.com - 20/01/2021, 18:35 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

TEHERAN, KOMPAS.com – Parlemen Iran mengumumkan bahwa mereka sedang mempersiapkan rancangan resolusi tentang perjanjian pertahanan dan keamanan.

Perjanjian yang mereka beri nama Poros Perlawanan tersebut akan ditandatangi oleh negara, aktor non-negara, dan sekutu Iran.

Pernyataan itu dikeluarkan parlemen Iran pada Senin (18/1/2021) sebagaimana dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (19/1/2021).

Middle East Monitor melaporkan, pakta pertahanan itu akan mengikuti “gaya” NATO alias Pakta Pertahanan Atlantik Utara kepunyaan negara-negara Eropa.

Baca juga: AS Kirim Pengebom B-52 ke Timur Tengah, Iran Beri Kritik Pedas

Pakta pertahanan itu bakal mewajibkan anggota untuk menanggapi secara kolektif setiap serangan terhadap anggota oleh Israel atau negara bermusuhan lainnya.

Anggota Poros Perlawanan dikatakan termasuk Iran, Suriah, Hezbollah Lebanon, kelompok Houthi di Yaman, Pasukan Mobilisasi Populer Irak (PMF), Hamas, dan Gerakan Jihad Islam Palestina.

Menurut Fars News Agency, Wakil Parlemen Iran Abu Fadl Abu Trabi mengatakan bahwa saat ini mereka tengah bekerja untuk mengumpulkan tanda tangan yang diperlukan.

Jika tanda tangan sudah terkumpul, tahap selanjutnya adalah membuat rancangan resolusi untuk didiskusikan lalu disetujui dalam pemungutan suara.

Baca juga: Perancis Tuduh Iran Kembangkan Senjata Nuklir, Ini Jawaban Teheran

Abu Trabi menambahkan, anggota Poros Perlawanan akan saling bahu membahu jika Israel atau pihak yang bermusuhan menyerang salah satu anggotanya.

“Negara-negara anggota lain dari kelompok harus mengerahkan semua upaya mereka dalam aspek militer, ekonomi, dan politik untuk menangkal ancaman,” tutur Abu Trabi.

Sementara itu, Russia Today Arabic melaporkan bahwa parlemen Iran juga mmembahas rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan pemerintah Iran mengambil tindakan yang diperlukan yang mengarah pada penghapusan Israel pada Maret 2041.

RUU itu juga melarang negosiasi apapun dengan Amerika Serikat (AS) tentang masalah non-nuklir.

Baca juga: Iran Uji Coba Rudal Balistik Lagi, Mampu Jangkau Samudra Hindia

Di dalam usulan RUU itu juga terdapat pasal yang menetapkan bahwa Iran harus bekerja untuk mengeluarkan pasukan AS dari wilayah tersebut.

RUU tersebut berjudul "Persyaratan untuk bernegosiasi dengan Washington dan mendukung sekutu Teheran".

RUU tersebut memiliki 16 pasal yang mengatur perlunya bekerja untuk memecahkan blokade Israel di Jalur Gaza, mengembalikan Yerusalem, dan pembebasan Dataran Tinggi Golan.

RUU itu juga mewajibkan Teheran untuk memberikan bantuan kemanusiaan setiap tiga bulan sekali ke Yaman.

Baca juga: Pengawal Revolusi Iran Gencar Latihan Militer di Tengah Ketegangan Tinggi dengan AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com